Dana PIP Harus Digunakan Sesuai Kebutuhan Pendidikan Anak

| Senin, 29 Desember 2025 | 10.57 WIB

Bagikan:

Bernasindonesi.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengingatkan para orang tua dan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) agar menggunakan bantuan tersebut secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.


Pesan itu disampaikan Bonnie saat penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Bonnie, PIP merupakan instrumen negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga, khususnya keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Dana PIP harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, seperti perlengkapan sekolah dan keperluan belajar, bukan untuk hal lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, besaran bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK mencapai Rp1,8 juta.

Bonnie menambahkan, dana pendidikan tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan negara, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diawasi bersama.

“Sebagai wakil rakyat, kami bertugas memastikan dana pendidikan ini sampai ke penerima dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten, Ubaidillah, menyebut pengawasan terhadap PIP jalur aspirasi penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh siswa dan keluarga penerima.

“PIP bukan sekadar bantuan, tetapi investasi masa depan anak-anak kita,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, juga menilai keterlibatan berbagai pihak dalam penyaluran PIP menjadi kunci agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pengawalan dan pengawasan ini penting agar dana pendidikan benar-benar tepat sasaran,” tutup Juwita

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI