Bernasindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Oktober 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut KPK menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dan membawa enam kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, informasi mengenai adanya OTT tersebut kemudian dibantah oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait adanya peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi membenarkan bahwa terdapat kegiatan KPK lainnya di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kegiatan tersebut.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” katanya.
Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi tersebut kepada publik apabila waktunya sudah tepat.
“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai penyitaan uang Rp1,5 miliar dan pemeriksaan terhadap enam kepala dinas dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bogor dipastikan bukan berdasarkan keterangan resmi KPK.
Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan KPK yang memang disebut berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor. Hingga ada keterangan resmi berikutnya, masyarakat diimbau tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

