Bernasindonesia.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menempatkan Domestic Market Obligation (DMO) batubara secara fleksibel dan berbasis kebutuhan dalam negeri, guna memastikan pasokan energi domestik tetap aman dan terjaga.
Menurut Dewi, DMO menjadi instrumen penting agar pasokan energi domestik tidak terpengaruh fluktuasi pasar global, mengingat batubara masih berperan vital bagi pembangkit listrik serta industri strategis seperti semen dan pupuk. Pasokan yang stabil dinilai krusial untuk menekan risiko kenaikan biaya produksi yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Ia menilai kinerja pemerintah pada 2025 menunjukkan kemajuan, dengan penyaluran domestik mencapai sekitar 32 persen dari total produksi batubara nasional. Capaian tersebut, kata Dewi, membuktikan bahwa peningkatan porsi kebutuhan dalam negeri dapat dilakukan melalui tata kelola dan pengawasan yang konsisten.
Dewi juga menekankan pentingnya sinkronisasi DMO dengan pengendalian produksi melalui RKAB 2026, agar produksi lebih terukur dan kebutuhan domestik terlindungi sesuai kebutuhan riil. Ia mendorong penguatan basis data lintas sektor serta pengawasan distribusi yang lebih ketat, seiring target DMO batubara 2026 sebesar 184,75 juta ton.
“Fleksibilitas DMO adalah kebijakan strategis untuk menjaga keandalan listrik, keberlangsungan industri, dan stabilitas ekonomi nasional. Komisi XII akan mengawal pelaksanaannya agar disiplin, transparan, dan berkeadilan,” tutup Dewi.

