Bernasindonesia.com - Setiap kali Rasio Gini diumumkan, publik Indonesia bereaksi seperti melihat termometer pasien. Angka 0,40 dianggap sebagai garis demarkasi antara ketimpangan yang “terkendali” dan yang “berbahaya”. Data BPS September 2025 menunjukkan Gini berada di 0,363. Secara statistik, kita aman.
Namun ketimpangan bukanlah fenomena arus semata. Ia adalah fenomena stok. Pendapatan mengalir setiap tahun, tetapi kekayaan terakumulasi lintas generasi. Dan ketika kekayaan terkonsentrasi di segelintir tangan, ia tidak hanya membeli barang mewah—ia membeli akses, kebijakan, bahkan pengaruh terhadap institusi yang seharusnya menjaganya.
Di sinilah letak problem konseptual yang selama ini luput dari perdebatan publik: kita terlalu lama terpaku pada Gini, dan terlalu sedikit membaca konsentrasi aset.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, saya mengajukan model kerentanan ketimpangan:
R = (G × C) / I
Di mana:
· G = Rasio Gini (ketimpangan pendapatan)
· C = Konsentrasi kekayaan (kontrol atas aset strategis)
· I = Kualitas institusi (rule of law, efektivitas regulasi, kapasitas negara)
· R = Risiko struktural ketimpangan
Dengan data Indonesia terkini:
· G = 0,363
· C = 0,58 (estimasi: 10% populasi kuasai ~58% aset nasional)
· I = 0,57 (estimasi berdasarkan indeks tata kelola global)
Maka R ≈ 0,369.
Ambang batas risiko tinggi saya tetapkan di 0,40. Artinya, Indonesia masih di bawah garis merah. Tapi jaraknya hanya 0,031. Dalam sistem yang kompleks, jarak setipis itu adalah zona waspada.
II. Problem Stabilisasi: Mengapa I Adalah Kunci
Dari rumus di atas, satu turunan matematis bersifat deterministik:
∂R/∂I < 0
Setiap peningkatan kualitas institusi langsung menurunkan risiko sistemik. Efeknya non-linear: semakin lemah institusi, semakin sensitif sistem terhadap kenaikan konsentrasi kekayaan.
Sebaliknya, menekan G melalui program bansos atau transfer tunai memang menurunkan R, tetapi efeknya terbatas. Gini sulit turun drastis dalam jangka pendek karena ia adalah output dari struktur produksi, bukan sekadar distribusi uang.
Maka pilihan rasional negara bukanlah meratapi Gini, melainkan memperbesar penyebut: I.
Pertanyaannya: bagaimana institusi diperkuat di tengah konsentrasi kekayaan yang sudah mengakar? Bagaimana negara menegakkan aturan ketika pemilik aturan itu sendiri memiliki relasi dengan pemilik modal?
Di sinilah konsep embedded autonomy dari Peter Evans menemukan relevansinya.
III. Embedded Autonomy: Jalan Ketiga Negara Berkembang
Dalam studi komparatifnya tentang industrialisasi di Brasil, India, dan Korea, Evans menemukan satu pola keberhasilan yang tidak bisa dijelaskan oleh teori dependensi maupun neoliberalisme. Negara-negara yang berhasil melakukan transformasi struktural bukanlah negara yang memusuhi modal, juga bukan negara yang tunduk padanya.
Mereka adalah negara yang otonom sekaligus terhubung.
· Autonomy: negara memiliki kapasitas, kohesi internal, dan insulasi dari tekanan kelompok kepentingan sempit. Birokrasi bekerja berdasarkan merit, bukan patrimonial.
· Embeddedness: negara tetap terhubung erat dengan dunia usaha. Tapi koneksi ini bersifat produktif—bukan kolutif. Negara duduk satu meja dengan pengusaha, tetapi menentukan arah.
Inilah embedded autonomy. Bukan sekadar konsep normatif, tetapi strategi akumulasi yang dipimpin negara.
Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, jika dibaca dengan kerangka ini, menunjukkan tanda-tanda awal praktik embedded autonomy versi domestik.
IV. Membaca Pemanggilan Konglomerat Sebagai Embedded Autonomy
Pada 11 Februari 2026, Presiden Prabowo mengumpulkan lima konglomerat terkemuka di Hambalang. Pertemuan berlangsung empat jam. Publik membaca ini sebagai konsolidasi dukungan. Sebagian lain mencurigainya sebagai ruang lobi.
Namun jika kita baca dengan kacamata struktural, pertemuan itu adalah negara sedang bekerja di variabel C dan I.
Pertama, Presiden tidak meminta sumbangan politik. Agenda yang dibahas adalah ketahanan pangan, energi, program makan bergizi gratis, dan kontribusi untuk pembangunan tiga juta rumah. Ini adalah komando produktif, bukan distribusi rente.
Kedua, nada yang digunakan bukan permohonan, tetapi orientasi. Negara menyampaikan prioritas nasional dan ekspektasi kontribusi. Tidak ada ancaman nasionalisasi, tetapi juga tidak ada ruang tawar untuk menghindar.
Ketiga, setelah pertemuan, kebijakan lanjutan bersifat institusional. OJK diperintahkan bertindak tegas terhadap manipulasi pasar modal. KPPU mulai memproses perkara persaingan usaha yang melibatkan korporasi besar. Kementerian Agraria mencabut jutaan hektar konsesi lahan tidur dan mengalihkannya ke BUMN pangan.
Ini pola yang konsisten dengan embedded autonomy:
Negara merangkul, tetapi dalam posisi memimpin.
Negara bernegosiasi, tetapi tidak kehilangan arah.
Negara berdialog, tetapi tetap menjadi penentu akhir.
V. Efek terhadap Rumus Kerentanan: I Menguat, C Terkendali
Jika langkah ini konsisten, bagaimana dampaknya terhadap R = (G × C) / I?
Pertama, pada variabel C. Konsentrasi kekayaan tidak serta-merta dihapus, tetapi mulai dikendalikan. Konsesi lahan yang sebelumnya menganggur dan hanya menjadi aset spekulatif dicabut. Pemilik manfaat korporasi (beneficial ownership) mulai diungkap, sehingga ruang penghindaran pajak dan pencucian uang menyempit. Tekanan kompetisi dari KPPU membuat praktik monopoli dan kartel mulai terdisiplin.
C tidak turun drastis, tetapi laju pertumbuhannya mulai dilambatkan. Dalam sistem yang sensitif, ini adalah pencapaian struktural.
Kedua, pada variabel I. Inilah dampak terbesar. Ketika negara menunjukkan kapasitas mengoordinasi sektor swasta tanpa kehilangan otonomi, persepsi terhadap kualitas institusi meningkat. Investor asing membaca ini sebagai kepastian hukum. Pelaku usaha membaca ini sebagai sinyal bahwa negara tidak akan bertindak sewenang-wenang, tetapi juga tidak bisa dipermainkan.
Dalam rumus, I berada di penyebut. Sedikit peningkatan I langsung menurunkan R secara signifikan. Efek stabilisasinya jauh lebih besar daripada sekadar menurunkan G melalui bansos.
Ketiga, pada variabel G. Efek di sini tidak langsung, tetapi nyata. Ketika konsentrasi aset dikendalikan dan institusi menguat, mobilitas sosial memiliki peluang membesar. Akses terhadap modal, pendidikan, dan pasar menjadi lebih terbuka. Dalam jangka menengah, G akan bergerak turun secara organik—bukan karena dipaksa, tetapi karena struktur berubah.
VI. Batas Toleransi Ketimpangan: Bukan Angka, Tapi Arah
Indonesia hari ini berada di zona waspada, bukan zona krisis. R = 0,369 masih di bawah 0,40. Tapi pertanyaan kritisnya bukanlah di mana kita hari ini, melainkan ke mana kita bergerak.
Model dinamis ketimpangan dapat ditulis:
dG/dt = aC − bM − cI
Konsentrasi kekayaan (C) mendorong ketimpangan naik. Mobilitas sosial (M) dan kualitas institusi (I) menahannya. Jika efek C lebih besar dari daya tahan M dan I, maka ketimpangan akan meningkat pelan tetapi konsisten—meskipun Gini hari ini terlihat stabil.
Maka batas toleransi ketimpangan sejati bukanlah angka 0,40 pada Gini. Ia adalah kondisi ketika:
1. Konsentrasi kekayaan tidak tumbuh tanpa kendali (dC/dt ≤ 0)
2. Institusi cukup kuat untuk menyeimbangkan tekanan struktural (I > ambang minimal)
3. Risiko R berada dalam tren menurun, bukan sekadar stagnan di dekat batas
Dari data yang tersedia, Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo baru memenuhi syarat pertama dan kedua secara parsial. C mulai dilambatkan, I mulai diperkuat. Namun keduanya masih bertumpu pada figur Presiden, belum sepenuhnya terlembagakan.
VII. Pekerjaan Rumah: Pelembagaan dan Distribusi Aset
Apresiasi terhadap langkah yang telah diambil tidak boleh membuat kita buta terhadap pekerjaan rumah yang masih terbentang.
Pertama, pelembagaan I. Saat ini OJK dan KPPU bergerak karena ada sinyal dari eksekutif. Dalam embedded autonomy yang matang, lembaga-lembaga ini harus tetap berani meskipun Presiden sedang sibuk dengan agenda lain. Otonomi birokrasi perlu diperkuat melalui rekrutmen berbasis merit, insulasi politik, dan akuntabilitas publik yang jelas.
Kedua, arah redistribusi C. Lahan yang dicabut dari konglomerat saat ini dialihkan ke BUMN. Secara teknis, konsentrasi kekayaan swasta turun. Namun secara struktural, konsentrasi hanya bergeser ke tangan negara. Jika BUMN tidak dikelola dengan tata kelola yang kuat, kita hanya menciptakan state oligarchy baru.
Model yang lebih sehat adalah mendistribusikan aset produktif ke publik luas: koperasi, petani, UMKM, dan skema kepemilikan saham oleh pekerja (ESOP). Ini belum terlihat dalam kebijakan saat ini.
Ketiga, keberlanjutan. Embedded autonomy bukan proyek lima tahunan. Ia adalah orientasi jangka panjang yang harus bertahan melampaui satu periode kepemimpinan. Apakah instrumen-instrumen yang dibangun sekarang akan kokoh ketika kursi presiden berpindah tangan? Ini pertanyaan terbuka yang belum terjawab.
---
VIII. Kesimpulan: Apresiasi Struktural, Bukan Seremonial
Maka mari kita tutup dengan pernyataan yang jelas:
Pemerintahan Prabowo Subianto telah mengambil langkah struktural yang langka di negeri ini. Ia merangkul konglomerat, tetapi tidak tunduk pada mereka. Ia mendisiplinkan pasar, tetapi tidak memusuhi modal. Ia membangun institusi, tetapi tetap menggunakan otoritas personal sebagai katalis.
Dalam kerangka R = (G × C) / I, langkah ini bekerja pada titik paling strategis: memperkuat I dan mengendalikan C. Efeknya terhadap R bersifat sistemik, bukan temporer.
Apakah sempurna? Tidak. Masih ada sentralisasi aset yang belum jelas ujungnya, masih ada personalisasi kebijakan yang rentan, masih ada ruang perbaikan di mana-mana.
Tapi arahnya benar. Dan di negeri yang sering tersesat antara populisme dan neoliberalisme, arah yang benar adalah barang langka yang patut diapresiasi.
Ketimpangan menjadi berbahaya bukan ketika ia ada, tetapi ketika ia dibiarkan tanpa arah. Dan arah itu, untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, mulai terlihat jelas:
Negara kembali memimpin modal, bukan sekadar melayaninya.
Di situlah embedded autonomy menjadi bukan sekadar konsep akademik, melainkan instrumen stabilitas Indonesia ke depan.
M Shoim Haris
(ADCENT)

