Ramadhan dan Pers Kita

| Selasa, 17 Februari 2026 | 09.23 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sepekan sebelum Ramadhan, seorang teman wartawan terlihat prihatin. Dia dihadapkan pada teka-teki. “Saya tidak tahu apakah masih berstatus karyawan atau tidak minggu depan,” katanya dengan wajah sungguh-sungguh. “Sudah ada tanda-tanda PHK, dan kami tidak bisa apa-apa. Ini PHK lanjutan yang sudah dilakukan beberapa kali atas 100 lebih karyawan.”


Terbayang bagaimana keluarga itu akan menjalani ibadah puasa di Ramadhan 1447 Hijriah ini. Sulit untuk khusyuk. Bayangan suram ada di depan mata. Saya mengatakan menghadapi situasi ekonomi yang sulit, perusahaan media tidak dapat berbuat lain kecuali menyesuaikan diri, agar dapat hidup. Pendapatan mengecil, tidak mampu menutupi biaya operasional.

Semua platform menghadapinya, tetapi tentu paling parah media penyiaran televisi, yang pengeluaran bulanan agar dapat siaran mencapai puluhan milyar rupiah. 
Di Indonesia PHK berlangsung diam-diam. Tidak ada catatan, statistik jumlah pekerja media yang berhenti. Dianggap dapat mencederai kehormatan, padahal angka tetap perlu sebagai bentuk evaluasi bagi masyarakat pers, pemantau media, atau pemerintah. 

Kalaupun ada, angkanya pasti fiktif, seadanya, tidak akurat. Kalau di AS, jauh lebih terbuka. Baru ada kabar bahwa Februari ini The New York Times, siap memutuskan hubungan kerja dengan 300 dari wartawan pekerja media dari 800an karyawan. Khususnya untuk wartawan di pemberitaan olahraga dan yang bekerja di luar negeri. 

Alasannya selalu, efisiensi.
Masalah utama di PHK adalah perusahaan hampir selalu cedera janji. Aturan tertulis yang dibuat Menteri Tenaga Kerja, dicuekin. Apalagi dengan adanya Omnibus Law, yang membuat perusahaan lebih leluasa karena beban tanggungan untuk karyawan yang diberhentikan lebih ringan.

Di masyarakat pers, ada kabar bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan CNN Indonesia dan memerintahkan agar Perusahaan membayar potongan gaji dan kekurangan kompensasi PHK sebesar Rp 494,685 juta kepada karyawan. Sebelumnya Keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan karyawan, tetapi dilakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, namun dalam putusan 1 Desember 2025, karyawan yang dimenangkan. Lumayan.

“Kalau kompensasi jelas, sesuai aturan, karyawan akan tahu diri. Kalau perusahaan bikin hitungan sendiri, tidak sesuai harapan, pasti digugat meski tahu akan melelahkan. Dimana moralitas manajemen?”, ujar teman tadi dengan nada hampir putus aja? ***

Sebenarnya salah satu keuntungan perusahaan pers tempo doeloe yang didirikan wartawan adalah mereka betul-betul menjadikan karyawan sebagai asset utama. Masuk akal, dalam bisnis informasi maka ujung tombak adalah wartawan. Seperti dokter dan perawat di rumah sakit, atau reserse dan lalu lintas di lembaga kepolisian. Oleh karena itu pendapatan mereka juga dibedakan dengan bagian lain. (Meski belakangan di perusahaan media, petugas marketing dan periklanan yang mendapat kompensasi lebik baik)
Wartawan dididik, dilatih, diupgrade kompetensinya, dipaksa bekerja keras, disuruh menjalin jejaring dengan sumber berita kredibel, agar selalu unggul dalam penyajian berita. 

Dari sinilah lahir spesialis, yang kadang tulisannya menjadi ikon di medianya dan membuat media itu disukai pembaca atau pemirsanya karena karyanya. Boss wartawan memahami kerja keras ini, dan akan dengan lantang menyatakan, wartawan adalah asset terpenting yang dijaga, dipertahankan, agar loyal, dengan kompensasi tertentu.

Pimpinan media yang eks wartawan juga memelihara perusahaan media dengan rasa cinta akan tugas media sebagai gate keeper, pengontrol kekuasaan, penyerap aspirasi rakyat, yang dibuktikan dengan liputan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakar bawah. Fokus utama media adalah mereka yang terpinggirkan, menyuarakan keresahan warga, seperti fasilitas umum, infrastruktur jalan, transportasi, harga bahan pokok, dst. Sebab jatidiri mereka adalah wartawan dan hanya kebetulan menjadi pimpinan media.

Ketika pengusaha, politisi, pensiunan pejabat menjadikan pers sebagai ladang bisnis (dengan mengambil alih atau mendirikan Perusahaan media), maka terjadi perubahan tata kelola dan fokus pemberitaan. Media lebih dikelola sebagai bisnis untung rugi, artinya harus untung dan tidak boleh rugi, apapun caranya. Wartawan lalu banyak dijadikan semacam petugas humas, dengan berita yang dikemas untuk memuaskan sejumlah pihak,  lembaga atau erusahaan, dan memberikan pendapatan bagi Perusahaan. 

Kemudian juga, perusahaan hanya menjadi satu dari jaringan bisnis yang tidak hanya terkait dengan bisnis informasi, komunikasi, tetapi juga perbankan, perusahaan tambang, perumahan,  rumah sakit, dll. Perusahaan pers tidak lagi menjadikan etika sebagai filosofi dan landasan operasional, yang dulu digaung-gaungkan. Perusahaan is business as usual. Kalaupun ada conflict of interest dalam kelompok usaha, no problem. Malah perusahaan pers dijadikan sebagai pembela kepentingan, menjadi backing bisnis kelompok usaha, sekaligus mungkin untuk menakut-nakuti aparat penegak hukum.

Ironis tapi itulah yang terjadi. Alasannya, agar bertahan hidup. Apakah masih ada perusahaan media yang tetap menjalankan bisnis sesuai filosofi masa lalu. Yang menjadikan wartawan sebagai asset utama, yang bersikukuh bahwa mereka adalah kontrol kekuasaan yang cenderung korup? Kita tanyalah pada rumput yang bergoyang. ***
Ramadhan 1447 ini membuat masyarakat pers tidak hanya menahan hawa nafsu, menahan haus dan lapar, juga harus meningkatkan kesabaran atas kondisi kehidupan yang penuh dengan keprihatinan. Yang jelas, bisnis pers tidak lagi dapat dijadikan tumpuan kehidupan. Sudah memasuki memasuki era senja sekali.

Tetapi individu pers tetap bisa hidup sejauh memiliki bekal cukup, kompetensi memadai, jejaring baik, dan tidak terperangkap dalam nostalgia. 
Ketika dulu masuk Kompas tahun 1984, saya sempat ditanya Wakil Pemred, P Swantoro, sebab dalam CV saya tulis masihmengajar di sejumlah perguruan tinggi. “Di sini boleh merangkap menjadi guru, atau dosen, asal tidak mengganggu pekerjaan. Saya dan Pak Jakob juga dulu guru.” Saya senang karena peluang terbuka, meskipun lalu mengajar tidak saya teruskan karena tugas ke lapangan yang mondar-mandir, bikin badan capek kalau harus mengajar.

Tetapi ada beberapa teman yang juga aktif mengajar dan ini sangat berguna untuk memperluas wawasan dan cakrawala wartawan yang pengetahuannya selalu harus diupdate. Saya pun melihat banyak wartawan yang menjadi dosen, yang tentu bisa dilanjutkan kalau kena PHK. Mereka ini telah menyiapkan sekoci, kemampuan tambahan, yang berguna tidak hanya untuk menambah ilmu tetapi cadangan pekerjaan.

Saya juga merasa bangga sempat diundang menghadiri promosi doktor teman-teman pengurus PWI di Bandarlampung, Palembang, Bengkulu. Bahkan pidato penetapan Guru Besar teman yang pernah meliput bersama, di Jakarta. Pencapaian yang seharusnya dilakukan wartawan ketika ada kesempatan. Banyak sekali wartawan yang sudah bergelar doktor dan ahli sehingga tenaga mereka dibutuhkan lembaga pendidikan tinggi.

Mereka ini yang tidak akan terlalu risau dengan PHK. Sudah ada lahan pekerjaan yang justru mungkin lebih mulia di mata masyarakat saat ini, menjadi dosen tetap. Dibanding citra pekerja pers yang semakin negatif akibat orang-orang yang menyebut diri wartawan tetapi tindakan dan sikap mereka jauh dari kode etik jurnalistik,  yang tidak mencerminkan intelektualitas sebagai salah satu ciri wartawan.

Bagi yang masih setia dengan profesi kewartawanan, mari terus berjuang, mencari celah yang mungkin makin sempat. Walau tidak berada dalam sebuah lembaga pers yang mapan. Tetap kreatif dan terus belajar. Mereka yang bertahan bukan yang paling kuat, tetapi yang paling adaptif terhadap kemajuan yang terus terjadi.  Menyesuaikan diri tanpa merusak reputasi. Tidak berakhir dengan keburukan. Insya Allah mereka yang telah dididik dengan disiplin dan tanggungjawab moral, selalu siap menghadapi segala cobaan.
Wallahu a’lam bhisawab.

Oleh: Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI