Bernasindonesia.com - Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hari Usmayadi, menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfodigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda di ruang digital.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai dampak negatif penggunaan media sosial, mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan siber, hingga kecanduan digital.
“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak mengorbankan tumbuh kembang moral, psikologis, dan sosial anak-anak,” ujarnya dilansir dari laman MUI
Dia menambahkan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, lembaga penyiaran, dunia pendidikan, serta masyarakat luas.
Dalam konteks tersebut, Komisi Infokomdigi MUI Pusat selama ini juga aktif melakukan berbagai inisiatif untuk memperkuat literasi dan etika komunikasi di ruang publik.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam kegiatan pemantauan siaran televisi selama bulan Ramadhan, guna memastikan tayangan yang disajikan kepada masyarakat tetap menjunjung nilai-nilai moral, edukatif, dan sesuai dengan norma keagamaan.
Selain itu, Komisi Infokomdigi MUI Pusat saat ini juga tengah mengembangkan penguatan tata kelola media digital di lingkungan MUI melalui pembangunan jejaring pengelolaan website dan media sosial MUI di berbagai daerah.
Upaya ini diharapkan dapat mengintegrasikan kanal informasi MUI Pusat dengan MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga mampu menghadirkan informasi keislaman yang moderat, mencerahkan, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kami sedang membangun jejaring pengelolaan website dan media sosial MUI daerah agar terintegrasi dengan MUI Pusat. Dengan ekosistem media yang kuat dan terkelola baik, MUI dapat berperan lebih efektif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait etika bermedia digital dan perlindungan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi Infokomdigi MUI Pusat juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam berbagai program strategis, seperti penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan, pengembangan konten digital yang edukatif, serta kampanye nasional mengenai etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
“MUI siap bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membangun ekosistem digital yang sehat, beretika, dan berpihak pada kemaslahatan umat. Kolaborasi ini penting agar ruang digital Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga kuat secara nilai,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga penyiaran, serta masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, produktif, dan bermartabat bagi seluruh generasi bangsa, khususnya anak-anak.

