Bernasindonesia.com - Ketua Umum Majelis Adat Sunda, Jawa Barat, Anton Charliyan melakukan kunjungan ke Kampung adat Kuta. Dalam kunjungan itu, Abah Anton — Anton Charliyan, diterima langsung oleh Tetua Adat sekaligus Sesepuh Ki Warja, Wakil Tetua Abah Udin , sekretaris Adat Kang Firman.
Sejumlah Hal dibicarakan dalam pertemuan antara eks Kapolda Jawa Barat dan pengurus Kampung Adar Kuta. Diantaranya adalah soal sejarah Kuta. Nama Kuta disebutkan berasal dari kosa kata Mahkota, karena pada masa itu merupakan cikal bakal akan dibangunnya Keraton Galuh pada Masa Prabu Ki Ajar Sukaresi di abad ke X.
Kampung Adat Kuta saat ini dihuni masyarakat Islam. Islam di tempat ini awal mulanya disebarkan oleh Wali tunggal Cirebon Girang, dimana letak geografisnya merupakan Wilayah Jawa barat paling Timur dan perbatasan dengan Jawa Tengah Brebes. Luas Kp Adat Kuta sekitar 185 Ha, terdiri dari 97 KK, berada pada ketinggian Sekitar 500 - 600 MDPL . dimana 31 Ha merupakan Leuweung Tutupan atau larangan.
Adapun Leuweung garapannya berupa sawah Tadah hujan sekitar 10 Ha, yang sisanya sekitar 140 Ha Tanah Huma. Tanah ini dimanfaatkan ditanami, Pohon Aren , Kopi , Kelapa dan lain-lain. Sayangnya tanah yang digarap masyarakat tersebut tidak bisa maksimal. Kendalanya adalah karena masyarakat kesulitan air untuk mengolah pertanian. Kendati demikian, tanah tersebut sudah berhasil memproduksi gula aren dan gula semut dengan kualitas baik.
Bahkan produksi gula aren dan gula semut ini mengalami peningkatan dua kali lipat setelah masyaratnya mandapat bimbingan dari Mr. Willy. Willy ini adalah orang kepercayaan dari adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Sayangnya infrastruktur jalan ada yang rusak jika melewati jalan Kawali, termasuk jalan di area Dalam Kampung adat kondisinya rusak parah sekitar 1300 M
Ada beberapa poin yang menjadi hasil diskusi dalam pertemuan antara Abah Anton dan Kampung Adat Kuta.
Pertama, Kampung adat belum punya legalitas Sertipikat Tanah Ulayat, padahal sudah ada tanah sekitar 15 SD 20 Ha untuk bisa dikelola bersama karena sampai saat ini yang ada hanya tanah milik pribadi masing-masing.
Kedua, belum punya sarana dan fasilitas pengairan yang memadai sehingga Pertanian tidak maksimal
Ketiga, rusaknya jalan di area dalam Perkampungan sepanjang 1300 M .
Keempat, tidak adanya fasilitas bangunan yang merupakan perangkat kampung adat mulai dari : Bale Ageung sbg balai Sawala pertemuan besar, Saung Imah Percontohan, Bumi Alit , bumi Ageung tempat menyimpan Pusaka & Benda bersejarah, Leuit tempat lumbung padi, Surau mesjid , Gerbang Gapura yang bagus, dan rusaknya Monumen Kalpataru.
Kelima, Perlu penguatan lingkungan Alam dengan menanam tanaman keras seperti pohon Aren, Kirai, Albasiah, Tanaman penampung air, Kelapa Hibrida. Ditambah tanaman Produktif yang bernilai ekonomis tinggi seperti bibit pohon Pala, Kopi robusta, Duren Musang king, Nenas Madu , Melon Inggris, buah Naga hitam, jambu air , jambu batu serta tanaman obat-obatan sebagai Apotik hidup.
“Itulah beberapa catatan dari masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemda, Pemrov dan pemerintah pusat,” demikian harapan masyarakat di sana.

