Bernasindonesia.com - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro, HMU Kurniadi, mengeluarkan klarifikasi terkait pencatutan foto dirinya yang digunakan sebagai foto profil akun WhatsApp dengan nomor 0852-1801-7346.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang juniornya, Saris, menghubunginya untuk memastikan apakah nomor tersebut merupakan nomor pribadi yang digunakannya. Dalam pesan yang dikirimkan Saris menanyakan kepemilikan nomor tersebut karena foto profil yang digunakan menampilkan wajah Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, HMU Kurniadi menegaskan bahwa nomor 0852-1801-7346 bukanlah nomor miliknya. Ia memastikan tidak pernah menggunakan nomor tersebut maupun memberikan izin penggunaan fotonya sebagai foto profil akun WhatsApp tersebut.
"Saya tidak memiliki nomor tersebut dan tidak pernah menggunakan nomor yang memasang foto saya sebagai profil WhatsApp," tegas HMU Kurniadi.
Untuk memastikan identitas pemilik nomor tersebut, HMU Kurniadi mencoba menghubungi akun WhatsApp yang bersangkutan melalui pesan langsung. Bahkan, ia mengajak pemilik nomor tersebut untuk bertemu di kantor polisi guna mengklarifikasi penggunaan fotonya tanpa izin. Namun hingga saat ini tidak ada respons dari pemilik nomor tersebut.
Menyikapi situasi tersebut dan guna mencegah kemungkinan terjadinya tindak penipuan maupun kejahatan yang dapat merugikan masyarakat, HMU Kurniadi kemudian mengunggah klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pesan, permintaan, maupun informasi apa pun yang berasal dari nomor 0852-1801-7346 karena nomor tersebut bukan miliknya.
"Saya mengimbau kepada seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar mengabaikan segala bentuk komunikasi dari nomor tersebut. Penggunaan foto saya tanpa izin sangat berpotensi disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan pihak lain," ujarnya.
HMU Kurniadi juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus pencatutan identitas yang marak terjadi melalui aplikasi perpesanan. Ia mengingatkan agar setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan dirinya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui saluran komunikasi resmi yang selama ini digunakan.
Kasus pencatutan identitas melalui media digital menjadi perhatian serius karena dapat digunakan untuk berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan hingga penyebaran informasi palsu. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi sebelum merespons pesan dari nomor yang tidak dikenal.

