Bernasindonesia.com - BNPB terus memperkuat upaya membangun daerah yang tangguh bencana melalui pengintegrasian pengurangan risiko bencana (PRB) dan pemulihan pascabencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui Lokakarya Penguatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Aceh Berbasis Risiko Bencana dan Pemulihan Pascabencana yang diselenggarakan pada 24–26 Juni 2026 di Banda Aceh.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi BNPB bersama Program SIAP SIAGA serta didukung Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pembangunan yang adaptif terhadap risiko bencana sekaligus memastikan proses pemulihan pascabencana menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT., M.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus menjadi bagian yang menyatu dalam sistem pembangunan daerah.
"Pemulihan pascabencana tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menjadi bagian yang menyatu dalam sistem perencanaan pembangunan daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) merupakan landasan penting dalam penyusunan Rencana Induk Pemulihan yang membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Nadhirah Seha Nur, mengatakan bahwa Aceh merupakan wilayah yang memiliki tingkat ancaman bencana tinggi sehingga pembangunan daerah harus selalu mempertimbangkan aspek risiko.
"Pengalaman menghadapi Siklon Senyar pada akhir tahun 2025 memberikan pelajaran bahwa pembangunan daerah harus mempertimbangkan risiko bencana untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hasil pembangunan," ungkap Nadirah.
Menurutnya, pengintegrasian aspek pengurangan risiko bencana dalam dokumen pembangunan bukan hanya memperkuat kesiapsiagaan daerah, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui penguatan integrasi dokumen kebencanaan ke dalam siklus perencanaan pembangunan, BNPB mendorong agar proses pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, pelayanan publik, serta kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
BNPB mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh, BPBA, Bappeda Aceh, Program SIAP SIAGA, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko bencana.

