Bernasindonesia.com – Koordinator Pusat Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby A. Rizaldi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim.
Harda menilai, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Namun, ia menegaskan bahwa KPK harus bekerja secara profesional, independen, dan berlandaskan alat bukti.
“Penggeledahan adalah kewenangan penyidik dalam mencari alat bukti. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap KPK dapat mengusut perkara ini secara tuntas,” kata HB, Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota BPK RI Bobby dalam perkara tersebut, maka KPK tidak boleh ragu untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
“Jika memang ada bukti yang mengarah kepada anggota BPK RI Bobby, KPK tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa melihat jabatan maupun kedudukan,” tegasnya.
Harda mengatakan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara korupsi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara objektif dan transparan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan adanya kesalahan seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, semua pihak juga harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Biarkan KPK bekerja berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkasnya.

