Bernasindonesia.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap oknum polisi berinisial MZ (28) yang diduga melakukan perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan. Pelaku harus dipecat, dijerat pidana, dan dihukum berat.
"Perbuatan tersebut sangat memprihatinkan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Oknum yang diduga melakukan perampokan harus diproses secara transparan, dipecat dari dinas kepolisian, dan dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya," kata Abdullah, dilansir dari laman resmi fraksipkb, Senin (20/7/2026).
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil menangkap MZ yang diduga melakukan perampokan di Toko Emas Amin Setia pada Sabtu (18/7/2026). Dalam aksinya, pelaku diduga menembak etalase kaca toko menggunakan senjata api sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Abdullah menegaskan, tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. Seorang polisi seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.
"Polisi diberikan kewenangan besar oleh negara untuk menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota yang justru menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindak pidana, penindakannya juga harus lebih tegas agar memberikan efek jera," ujarnya.
Menurut Abdullah, kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal serta pembinaan terhadap seluruh personel agar kejadian serupa tidak terulang.
"Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan mental, hingga pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota. Jangan sampai masih ada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindak kriminal," tegasnya.
Abdullah juga mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh yang berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan hanyalah langkah awal.
"Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri," katanya.
Ia berharap Polri menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bahwa setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota akan ditindak tanpa kompromi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga. Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak integritas institusi.

