Bernasindonesia.com - Di hadapan 250 guru PAUD Persatuan Islam Istri se-Bandung Raya, Garut, dan Sumedang, Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., mengatakan, sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang tergabung dalam BPUPKI membahas dasar negara yang akan diproklamasikan. Mereka berkumpul untuk mendengarkan usulan tiga tokoh pergerakan yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pancasila Merupakan Hasil Kesepakatan Bangsa Indonesia
Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945 mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka adalah lima prinsip dasar bernama Pancasila, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Inilah gagasan Bung Karno yang diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia Sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni. Tetapi, pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta, Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, ditentang oleh masyarakat Indonesia timur. Sehingga ketika konstitusi ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila itu berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Abidin Fikri.
Pernyataan itu disampaikan Abidin Fikri saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas, kerja sama Badan Sosialisasi MPR RI dengan PP Persatuan Islam Istri. Acara tersebut berlangsung di Bandung, Sabtu (15/8/2026).
Melihat proses pembentukannya yang panjang dan melibatkan pendapat berbagai kelompok, menurut Abidin Fikri, tidak berlebihan jika Nahdlatul Ulama menyebut bahwa Pancasila merupakan kalimatun sawa yang berarti kesepakatan. Karena itu, sewajarnya jika Pancasila selalu dijaga dan dilestarikan sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa, sebagaimana bentuk negara NKRI yang juga senantiasa dipertahankan dari penyelewengan.
“Bentuk negara NKRI pernah diganti menjadi RIS, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, pada 1949. Tetapi keputusan tersebut ditentang oleh M. Natsir melalui Mosi Integral Natsir yang disampaikan di hadapan rapat parlemen RIS pada 3 April 1950. Usulan tersebut diterima, sehingga bentuk negara Indonesia kembali ke NKRI, maka selamatlah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,” urai Abidin.
Karena itu, Abidin Fikri mengajak bangsa Indonesia untuk selalu menjaga dan merawat warisan para pendiri bangsa, sebagaimana M. Natsir menjaga dan mempertahankan bentuk negara NKRI dari rongrongan penjajah Belanda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ir. Abraham Liyanto menambahkan, proses pembentukan Empat Pilar MPR RI melalui tahapan yang sulit. Tetapi tidak kalah sulitnya adalah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Badan Sosialisasi MPR RI melakukan berbagai kerja sama, termasuk dengan PP Persatuan Islam Istri melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas.
“Harapannya, kesepakatan yang sudah diambil oleh para pendiri bangsa bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Abraham.
Ibarat rumah, kata Abraham, Pancasila adalah dasar dan pondasi yang sangat kuat. Dengan memiliki dasar dan pondasi yang kuat tersebut, bangunan di atasnya bisa disusun dengan baik dan indah. Tidak mudah goyah, apalagi rusak. Termasuk saat terjadi gempa dan cobaan lain.
“Kita sudah berpengalaman menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan pondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat. Karena itu, mari kita jaga dan lestarikan Empat Pilar, dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Abraham.

