K.A.I Ajak Semua Elemen Berjihad Lawan Teroris

| Minggu, 13 Mei 2018 | 13.57 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) mengutuk keras kebrutalan napi teroris di Rutan Mako Brimob, Depok Jawa Barat dan aksi teror bom bunuh diri di Gereja Santa Maria, Surabaya, Jawa Timur.

Presiden K.A.I, Tjoetjoe S Hernanto megatakan aksi teroris yang menewaskan lima anggota Polri di Rutan Mako Brimob dan 9 orang meninggal dunia serta 40 orang mengalami luka akibat bom di Gereja Surabaya, merupakan tindakan keji dan berprikemanusiaan.

"K.A.I. menyesalkan dan mengutuk keras aksi bar bar, keji dan tidak berperikemanusiaan itu," kata Tjoetjoe melalui siaran persnya, Minggu (13/5/2018).

K.A.I, kata Tjoetjoe, menegaskan dan mengajak kepada semua elemen masyarakat dan bangsa untuk tidak menjadi panik, resah dan takut menghadapi keadaan ini. Aksi-aksi teror harus dilawan dengan sikap tegas, bijak dan rasional. Sikap bijak menghadapi aksi seperti ini sangat di perlukan karena akan membuat kita hati-hati dan waspada dan tetap membuat seruan agar mereka-mereka yang "berjihad" dengan cara salah cepat sadar.

"Sikap rasional juga menjadi penting karena segala persoalan  teror yang adalah sebuah kejagatan besar ini harus di kembalikan kepada negara sebagai negara Hukum," tukasnya.

Menurut Tjoetjoe, negara harus hadir dan  tegas mensikapi dan menghadapi keadaan semacam ini. Alat-alat negara harus berjalan sesuai fungsinya dalam rangka menjaga dan menciptakan kemananan Negara dan masyarakat. Aksi terorisme apapun bentuknya, korupsi atau dan narkoba adalah kejahatan dengan kwalifikasi yang sangat membahayakan negara dan oleh karenanya harus di lawan serta di perangi. 

"NKRI sebagai Negara Hukum telah punya cukup alat dan perangkat (baik UU dan lainnya) untuk bertindak tegas dalam penanganan aksi-aksi terorisme," tukasnya.

Tjoetjoe menambahkan, Polri dalam menjalankan tugas perlawanan dan pemberantasan terorisme tidak perlu merasa kawatir terkait dengan HAM. Karena penerapan pelanggaran HAM secara substansial tidak bisa di lekatkan kepada pelaksanaan ketugasan demi melindungi Negara dan Rakyat!!.

Hak hidup aman dan nyaman 260 juta rakyat Indonesia adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus di wujudkan dan di lindungi oleh Negara!!. 

"Itulah sebabnya Pol dan TNI serta seluruh alat negara jangan ragu bersikap dan bertidak tegas," tambah Tjoetjoe.


Khusus terhadap insiden Mako Brimob , keluarga besar K.A.I sangat prihatin dan ikut berduka. Menurut dia, kejadian tersebut sebuah pelajaran berharga bagi  negara atas sistim pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan, Lebih-lebih terhadap sebuah tempat tahanan seperti Mako Brimob yang di huni para pelaku kejahatan khusus. Hal itu harus ada evaluasi cepat supaya tidak terulang kembali.

"K.A.I. selain prihatin dan ikut berduka atas peristiwa Mako Brimob,  tetapi juga sangat apresiasi dan hormat serta bangga kepada lima Anggota Polisi terbaik yang telah menjadi syuhada dalam peristiwa tersebut. Mereka berlima benar-benar Bhayangkara sejati. Mereka berlima rela bertaruh nyawa demi Kesatuannya dan demi Negara ini. Mereka memilih tetap melawan dan bungkam atas upaya para teroris mengkorek rahasia Negara dari mereka. Mereka memilih mati daripada harus bersuara dan menjadi pengkianat Bangsa. Mereka berlima sangat layak mendapat penghormatan tertinggi dari Negara," demikian Tjoetjoe menutup pernyataannya. (HR)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI