Idrus Marham Terima Duit dari Johannes B Kotjo Untuk Munaslub Golkar

| Rabu, 16 Januari 2019 | 13.42 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Terdakwa Idrus Marham memalak bos PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo senilai USD2,5 juta untuk pemenangan Munaslub Partai Golkar.

Selain kepentingan mengurus proyek PLTU Riau-1, mantan Sekjen Partai Golkar itu memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk meminta uang kepada Johannes Kotjo untuk memuluskan niatnya menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto (Setnov) pada Munaslub Golkar tahun 2017.

"Terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub Partai Golkar mengarahkan Eni selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah USD 2,5 juta kepada Johannes B Kotjo," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Idrus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/1).

Kata Jaksa, Idrus ingin menggantikan Setnov yang saat itu sedang terjerat kasus korupsi e-KTP. Lalu, permintaan Idrus diteruskan Eni kepada Johannes Kotjo.

"Terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antar waktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan 2 tahun," terang jaksa mengutip surat dakwaan.

Idrus didakwa menerima uang Rp 2,250 Miliar bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Uang diberikan oleh pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo sebagai imbalan atas jasa membantu mengurus proyek PLTU Riau-1.

Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa Kotjo. (JS)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI