Ahmad Dhani Heran Mengapa Dirinya Bisa Ditahan

| Rabu, 13 Februari 2019 | 03.20 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) mengaku menjadi tahanan politik atas penahanan yang dijalani selama ini.

Menurut Dhani, penetapan penahanan selama 30 hari mendatang adalah tidak sah dan dia juga mengaku tidak mengetahui tahanan yang dia jalani selama ini tahanan siapa dan dalam kasus yang mana.

"Saya sedang tidak menjalani vonis, selama 30 hari tanpa sebabnya apa saya nggak tahu. Untuk perkara yang ada di PN Surabaya ini pun saya tidak ditahan," ujarnya.

Dhani pun meyakinkan bahwa yang mengeluarkan penahanan terhadap dirinya adalah PN Jakarta Selatan, dan itu menurut dia tidak sah sebab dia masih melakukan upaya hukum banding.

"Biasanya kalau orang melakukan banding itu tidak ditahan seperti kasus Buni Yani, dia ajukan banding juga tidak ditahan," ujar Dhani usai sidang, Selasa (12/2/2019).

Apakah Dhani merasa jadi tahanan politik? "Memang," jawabnya. "Karena saya tidak mengetahui apakah saya ini tahanan politik atau tahanan apa," lanjutnya. (Sy)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI