Polri Tangkap Penyandang Dana dan Perancang Amaliyah Kelompok Teroris Sibolga

| Jumat, 15 Maret 2019 | 01.11 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Polda Sumatera Utara bersama Densus 88 Antiteror terus melakukan pengembangan terkait penangkapan terduga teroris Abu Hamzah. Seperti diketahui, Abu Hamzah ditangkap di rumahnya di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang berinisial AK alias Ameng. Ameng diduga berperan sebagai penyandang dana di kelompok teroris Sibolga.

“Yang bersangkutan perannya terhadap kelompok Sibolga ini menyumbang, atau sebagai peyandang dana untuk mmbeli berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 juta,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (14/3).

Dari tangan Ameng, kata Dedi, Polri turut menyita sejumlah barang bukti yang terindikasi untuk melakukan tindak terorisme. Saat ini barang bukti masih diperiksa oleh tim Labfor Polri.

“Penyitaan tersebut antara lain satu buah bom rompi, yang berisi 10 buah bom elbow. Kemudian ada satu kardus berisi bahan peledak,” jelasnya.

Selain Ameng, sambung Dedi, pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial P alias Ogel. Ogel berperan dalam merencanakan amaliyah yang akan dilakukan oleh Abu Hamzah.

“Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka Abu Hamzah,” katanya. (Sy)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI