Capim KPK dari Unsur Polri Dinilai Lebih Berpengalaman dan Mumpuni

| Kamis, 08 Agustus 2019 | 00.20 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Direktur Al Mentra Institute Karman BM mengatakan, figur Polri yang berintegritas dan berpengalaman perlu didukung untuk menjadi Pimpinan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang selama ini getol menolak pimpinan KPK diisi dari unsur Polri dan Kejaksaan.
Menurut Karman, bahwa setiap pemilihan Capim KPK selalu dipermasalahkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut. Tetapi semua yang dikhawatirkan itu terbantahkan setelah Capim KPK ditetapkan dan dapat membuktikan kinerjanya.

Hal itu menurutnya, karena sistem yang ada di KPK sudah mapan, sehingga siapapun setelah masuk menjadi pimpinan KPK akan menjadi lebih baik, karena sistemnya sudah baik dan kuat. Karman Justru mengkhawatirkan jika ada gerakan yang tidak sehat dengan membangun opini negatif terhadap calon tertentu.

“Nah, Yang jadi persoalan jika kritik yang disampaikan bertujuan membangun opini negatif dalam rangka menjegal calon tertentu. Justru itu yang tidak sehat”, kata Karman dalam keterangannya di Jakarta, (7/8/2019)

Menurutnya, siapapun Capim KPK yang memenuhi kualifikasi berdasarkan undang-undang harus didukung. Apalagi calon pimpinan dari Polri yang saat ini masuk 40 besar dikenal memiliki integritas tinggi di institusinya.

“Kita memberikan dukungan kepada siapa saja yang memenuhi kualifikasi menurut peraturan perundang-undangan untuk menjadi pimpinan KPK termasuk dari unsur kejaksaan dan Polri itu sendiri,” jelasnya.

Bahkan Capim KPK dari unsur kejaksaan dan Polri itu katanya memiliki kelebihan tersendiri dalam rangka penguatan kelembagaan KPK ke depan karena dianggap punya pengalaman melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap sebuah kasus yang ditangani selama ini.

“Karena kedua lembaga tersebut saya anggap memiliki pengalaman dan mumpuni dalam hal penegakan hukum. Selain itu jejaring yang tentunya kelembagaan KPK bisa lebih maksimal dalam memberantas korupsi ke depan,” terangnya.

Mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini berharap kepada Pansel Capim KPK dan Komisi III DPR RI agar tidak terpengaruh dengan opini-opini yang bisa menyudutkan calon tertentu khususnya dari kepolisian dan kejaksaan.

“Karena sesuai dengan amanat undang-undang siapapun boleh selama dia memenuhi kualifikasi dan mampu memberantas korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyaring dari 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap tes psikologi. Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang,” kata Yenti.

Peserta yang lolos terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI