Kemungkinan Nunung dan Suaminya Akan Direhabilitasi

| Kamis, 08 Agustus 2019 | 00.15 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menerima hasil assessment komedian Nunung dan July Jan Sambiran. Kedua tersangka direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasilnya, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka dinilai masuk dalam kategori penyalahguna narkoba. Kemungkinan keduanya akan direhabilitasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Hasil dari assessment ini dilakukan rehabilitasi secara medis dan sosial. Program rehabilitasi dilakukan di Lapas,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Kendati kemungkinan akan direhabilitasi, namun kata Argo, pihaknya masih meneruskan proses hukum keduanya. Saat ini penyidik tengah menunggu berkas perkara yang telah dikirim ke kejaksaan.

“Kita masih menunggu berkas perkara oleh Jaksa, apakah kita masih harus melengkapi atau sudah lengkap. Tanpa mengabaikan kasus hukum yang saat ini masih berjalan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelawak senior Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap di kediamannya bersama sang suami, July Jan Sambiran, atas kepemilikan dan penyalahgunaan sabu. Mulanya, kasus ini terungkap dari ditangkapnya HM alias TB di kawasan Tebet, Jumat (19/7).

Dari kediaman Nunung, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu dan satu buah bong. (Syg)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI