KPK Didemo untuk Tangkap Airlangga dan Tuntaskan Kasus PLTU Riau-1

| Senin, 16 September 2019 | 12.41 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demonstrasi ini digelar sebagai upaya dorongan mereka kepada KPK untuk menuntaskan skandal dugaan korupsi pada proyek PLTU Riau-1.

Sejumlah poster bergambar sejumlah orag yang diduga terlibat pada skandal itu dipajang dan ditempelkan di muka massa. Pantauan dilapangan ada postor bergambar Idrus Marham, Eni Maulani Saragih dan Airlangga Hartarto. Demikian juga dengan spanduk yang dibawa massa.

Koordinator Lapangan massa, M.Y. Rangkuti, meminta KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1. Meskipun sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah ada yang menjadi terpidana, menurut dia, KPK tidak boleh berhenti bergerak karena tugas KPK memang untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

"Usut tuntas kasus PLTU RIAU dan pihak-pihak terkait tanpa tebang pilih," kata Rangkuti saat menyampaikan tuntutannya kepada KPK, Senin (16/9/2019).

Menurut Rangkuti, KPK tidak boleh tebang pilih. Pihak-pihak yang diduga terlibat pada skandal tersebut harus diusut. Pernyataan saksi juga harus ditindaklanjuti. Misalnya, Eni Maulani Saragih, pernah menyampaikan bahwa Airlangga Hartarto pernah ikut dalam pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1. Menurut Rangkuti, KPK perlu mendawalkan pemeriksaan kepada Airlangga.

"Usut tuntas KKN PLN tanpa pandang bulu. Segera tanggkap dan adili Airlangga Hartarto serta pihak-pihak terkait," kata Rangkuti.

Menurut Rangkuti, Eni Saragih pernah menyampaikan sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK terkait pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 kepada KPK. Pertemuan pembahasan proyek tersebut, dihadiri Eni, Idrus Marham, Airlangga, Melchias Markus Mekeng, dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B. Kotjo. Pertemuan berlangsung pada 2018 silam.

Dalam kasus PLTU Riau ini, sejumlah pihak sudah menjadi tersangka. Mereka antara lain Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, Sofyan Basyir. Bahkan Eni dan idrus sudah divonis pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Ans)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI