Polisi Somasi Ananda Badudu

| Selasa, 01 Oktober 2019 | 00.36 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan mengatakan, pihaknya akan mengirim somasi kepada sutradara yang juga jurnalis, Ananda Badudu. Rovan menilai statemen Badudu ihwal pemeriksaan tak etis terhadap mahasiswa.

“Pernyataan Badudu menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya. Kita akan kirim somasi kepada yang bersangkutan, agar segera klarifikasi,” ujar Rovan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9).

Apa yang disampaikan Badudu soal tuduhan pemeriksaan tidak etis terhadap mahasiswa, dinilai Rovan tidak benar. Ia memberi waktu dua hari pasca pengiriman somasi, agar mantan gitaris band Banda Neira itu dapat segera mengklarifikasi ucapannya.

“Kami berharap Ananda Badudu dapat segera minta maaf, agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan ucapannya,” tegasnya.

Jika dalam kurun dua hari Badudu tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan, kata Rovan, pihaknya mungkin akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Pasalnya menurut dia, apa yang dilakukan Badudu telah mencoreng nama Polri.

“Kalau tidak klarifikasi kita bawa ke ranah hukum, kita bisa dipadanakan dia. Inikan pencemaran nama baik dan hoaks, bisa (kita jerat) KUHP dan UU ITE,” paparnya.

Seperti diketahui, Badudu ditangkap terkait dugaan penyaluran dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) lalu. Badudu diketahui mentransfer sejumlah uang kepada Nabil, seorang mahasiswa yang ditangkap lantaran pencurian alat komunikasi milik polisi.

Dari pemeriksaan terhadap Nabil, diketahui mereka mendapat bantuan dana untuk unjuk rasa dari Badudu. Usai ditangkap Badudu dipulangkan, namun ia melontarkan suatu ucapan yang dianggap hoaks oleh pihak kepolisian.

“Saya salah satu orang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara-cara tidak etis, mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” ujar Badudu, Jumat (27/9).
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI