Bernasindonesia.com – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menekankan pentingnya para pengusaha mikro dan kecil, untuk memahami legalitas badan hukum dan perpajakan. Dalam dunia usaha, kedua hal itu amat krusial.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum HIPPI, Suryani Sidiq Motik dalam acara pelatihan dan klinik hukum, Selasa (26/11). Acara diikuti 50 perempuan pengusaha mikro dan kecil, yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten.
Dalam paparannya, Suryani Motik, yang juga menjadi fasilitator dalam pelatihan tersebut mengatakan, baik legalitas badan hukum maupun perpajakan sangat vital untuk keberlangsungan sebuah usaha. Termasuk melakukan ekspansi atau pengembangan usaha.
"Misalnya saja untuk akses kredit dari bank, maupun untuk memenuhi persyaratan menjadi mitra atau vendor pemerintah dan swasta," ujar dia di Swiis Bell Hotel Bogor, Jawa Barat.
Suryani menjelaskan, saat ini di dalam HIPPI banyak pengusaha skala kecil dan menengah. Beberapa dari mereka, kata dia, masih ada yang usahanya belum berbadan hukum. "(Alasannya) karena takut dan ragu," jelas dia.
Maka dari itu, gelaran pelatihan dan klinik hukum yang digagas HIPPI punya peranan strategis. Bukan hanya membuka wawasan kenapa harus berbadan hukum, tetapi juga mengajarkan dan membimbing usaha peserta sampai berbadan hukum.
Dia lantas mencontohkan soal Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS)
“Yang sudah memiliki legalitas usaha tapi mereka belum memiliki NIB, itu kan prosesnya lewat OSS," beber Suryani.
"Nah mengenai OSS ini lah disini nantinya juga akan diajarkan. Banyak yang mengalami kesulitan untuk masuk ikut OSS, di sini diajarkan dibimbing. Yang belum berbadan hukum nanti diarahkan bagaimana supaya mereka berbadan hukum," lanjut dia.
Suryani menambahkan, adanya OSS sejatinya sangat positif bagi dunia usaha. Namun, sebelum masuk ke tahap OSS ini ada sejumlah sebelum proses yang harus dilalui.
"Nah itu buat mereka yang baru usaha mungkin tidak akan susah. Tetapi buat mereka yang sudah lama memiliki legalitas usaha harus ada pembaruan, jadi sedikit mengalami kesulitan. Mereka perlu update," kata dia.
Selanjutnya adalah masalah biaya legalitas usaha. Kata Suryani, beberapa pengusaha skala kecil kesulitan lantaran besarnya dana yang harus dikeluarkan.
"Lewat kegiatan ini, HIPPI memberikan diskon selama kegiatan berlangsung. Subsidi tersebut diberikan oleh notaris yang juga terlibat dalam memberikan materi dalam pelatihan. Bagian CSR mereka," ungkap dia.
Suryani berharap, melalui kegiatan ini para peserta lebih dimudahkan untuk bisa ikut OSS. Sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka sudah memiliki OSS.
"Kami juga meminta peserta menginformasikan apa yang didapatkan di dalam pelatihan kepada pengusaha-pengusaha mikro menengah lainnya," pungkas Suryani. (BSI)
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum HIPPI, Suryani Sidiq Motik dalam acara pelatihan dan klinik hukum, Selasa (26/11). Acara diikuti 50 perempuan pengusaha mikro dan kecil, yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten.
Dalam paparannya, Suryani Motik, yang juga menjadi fasilitator dalam pelatihan tersebut mengatakan, baik legalitas badan hukum maupun perpajakan sangat vital untuk keberlangsungan sebuah usaha. Termasuk melakukan ekspansi atau pengembangan usaha.
"Misalnya saja untuk akses kredit dari bank, maupun untuk memenuhi persyaratan menjadi mitra atau vendor pemerintah dan swasta," ujar dia di Swiis Bell Hotel Bogor, Jawa Barat.
Suryani menjelaskan, saat ini di dalam HIPPI banyak pengusaha skala kecil dan menengah. Beberapa dari mereka, kata dia, masih ada yang usahanya belum berbadan hukum. "(Alasannya) karena takut dan ragu," jelas dia.
Maka dari itu, gelaran pelatihan dan klinik hukum yang digagas HIPPI punya peranan strategis. Bukan hanya membuka wawasan kenapa harus berbadan hukum, tetapi juga mengajarkan dan membimbing usaha peserta sampai berbadan hukum.
Dia lantas mencontohkan soal Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS)
“Yang sudah memiliki legalitas usaha tapi mereka belum memiliki NIB, itu kan prosesnya lewat OSS," beber Suryani.
"Nah mengenai OSS ini lah disini nantinya juga akan diajarkan. Banyak yang mengalami kesulitan untuk masuk ikut OSS, di sini diajarkan dibimbing. Yang belum berbadan hukum nanti diarahkan bagaimana supaya mereka berbadan hukum," lanjut dia.
Suryani menambahkan, adanya OSS sejatinya sangat positif bagi dunia usaha. Namun, sebelum masuk ke tahap OSS ini ada sejumlah sebelum proses yang harus dilalui.
"Nah itu buat mereka yang baru usaha mungkin tidak akan susah. Tetapi buat mereka yang sudah lama memiliki legalitas usaha harus ada pembaruan, jadi sedikit mengalami kesulitan. Mereka perlu update," kata dia.
Selanjutnya adalah masalah biaya legalitas usaha. Kata Suryani, beberapa pengusaha skala kecil kesulitan lantaran besarnya dana yang harus dikeluarkan.
"Lewat kegiatan ini, HIPPI memberikan diskon selama kegiatan berlangsung. Subsidi tersebut diberikan oleh notaris yang juga terlibat dalam memberikan materi dalam pelatihan. Bagian CSR mereka," ungkap dia.
Suryani berharap, melalui kegiatan ini para peserta lebih dimudahkan untuk bisa ikut OSS. Sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka sudah memiliki OSS.
"Kami juga meminta peserta menginformasikan apa yang didapatkan di dalam pelatihan kepada pengusaha-pengusaha mikro menengah lainnya," pungkas Suryani. (BSI)