Fraksi-PKS Minta Menteri ESDM Tunda Kenaikan Listrik

| Kamis, 28 November 2019 | 16.21 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR-RI dengan Kementerian ESDM beserta jajaran, Rabu (27/11), Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto meminta Menteri Arifin Tasrif tidak menaikan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA (baik RTM maupun non RTM) per 1 Januari 2020.

Mulyanto menilai kenaikan itu akan memberatkan masyarakat karena pada saat yang sama akan ada kenaikan iuran BPJS.
Mulyanto menyarankan sebaiknya Kementerian ESDM memperbaiki data pelanggan, terutama pelanggan golongan rumah tangga mampu (RTM) 900 WA dan golongan rumah tangga tak mampu (RTTM) 900 WA. Hal ini penting dilakukan untuk menilai apakah alokasi subsidi listrik saat ini tepat sasaran.

“Saya ingin mengkonfirmasi langsung kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif apa benar tarif listrik akan naik 1 Januari 2020. Sebab ini rapat terbuka dan banyak wartawan di balkon. Kami merasa perlu mengkonfirmasi hal tersebut karena masyarakat resah dengan berita kenaikan tarif listrik yang diberitakan media belakangan ini. Kami perlu penjelasan langsung yang tegas, lugas dan jelas agar dapat menjelaskan kepada masyarakat yang menanyakan hal ini,” kata Mulyanto.

Sebelumnya, kata Mulyanto, Komisi VII sudah menanyakan hal yang sama kepada PLN. Dari PLN itu Komisi VII menilai ada hal penting yang dilakukan Pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, sebelum membahas soal tarif listrik yaitu verifikasi data pelanggan. Sebab, bagaimana Pemerintah akan mencabut subsidi listrik jika data penerimanya belum terverifikasi dengan baik.

“Jangan sampai ada pelanggan golongan rumah tangga tidak mampu yang tidak dapat menikmati subsidi. Malah sebaliknya ada golongan yang mampu malah masih dapat menikmati subsidi. Itu sebabnya kami mendesak Menteri ESDM untuk mendata kembali. Karena ini menyangkut masalah keadilan,” tegas Mulyanto.

Lebih lanjut Mulyanto mengaku memang domain eksekutif untuk menentukan besaran tarif listrik. Namun demikian akan lebih baik jika sebelum menetapkan kebijakan yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksekutif meminta pendapat legislatif.

“Kami di Komisi VII dengan senang hati berbagi pandangan dengan Pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik,” tandas Mulyanto. (AK)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI