Jadi Pengedar Miras Impor Palsu, Empat Orang Ditangkap Polisi

| Jumat, 31 Januari 2020 | 15.22 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan empat tersangka pengoplos minuman keras merek terkenal, seperti Chivas Regal dan Marteel. Mereka berinisial AR, HS, RA, dan S.

“Empat tersangka yang kami amankan adalah AR selaku penjual, HS alias PJ selaku pemodal, RA pencari botol dan bahan campuran dan S alias G yang bertugas meracik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Bandata Soetta, Kamis (30/1).

Tersangka HS, sambung Yusri, diketahui merupakan seorang pensiunan TNI. Sementara S diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku, yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Jakarta Barat dalam kasus yang sama.

“Jadi masih kami dalami apa kasus pemalsuan miras ini masih berhubungan dengan yang di Jakarta Barat dan di Jakarta Utara,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bandara, Kompol Alexander Yurikho Hadi mengatakan, awalnya polisi memergoki sejumlah pekerja yang menikmati minuman keras impor tersebut. Setelah disita ternyata minuman keras impor tersebut diketahui palsu.

“Kami curiga dengan minuman yang mereka konsumsi. Setelah kami periksa benar adanya kami menemukan minol impor yang mereka konsumsi palsu,” jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, kata Alexander, pihaknya kemudian membentuk tim guna mencari siapa dalang pemalsuan miras impor yang terkenal mahal ini. Alhasil dalam empat hari pihaknya mengamankan empat pelaku dari sejumlah lokasi yang berbeda.

“Saat kami tangkap pelaku S yang seorang wanita, ia tengah bersiap untuk meracik minol (minuman beralkohol) menggunakan alkohol 90 persen, minuman berkarbonasi dan minuman kesehatan,” paparnya.

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti 97 miras palsu siap edar, dan 600 botol minuman keras impor kosong berbagai merek.

Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 5 miliar. Tri
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI