Hatta Ali Bakal Pensiun, Sekjend Gema Kosgoro: Prof Supandi Layak Jadi Ketua Mahkamah Agung

| Jumat, 03 April 2020 | 10.38 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Sekjend Gerakan Mahasiswa KOSGORO, Dian Assafri, menilai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN ) Mahkamah Agung (MA), Prof Dr Supandi layak menjadi Ketua Mahkamah Agung, menggantikan Hatta Ali yang akan pensiun pada 7 April 2020 mendatang.

Menurut Dian, jejak rekam dan integritas Supandi tak bisa diragukan. Sosok Supandi, kata Dian, dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di MA. Hal itu dapat dilihat misalnya ketika Supandi menjadi Hakim dalam perkara pembatalan iuran BPJS Kesehatan pada 27 Februari 2020 silam.

“Kita perlu memilih pengganti Ketua Mahkamah Agung (MA) dengan seseorang yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas segala keputusan yang ada di MA," ujar Dian, Jumat (3/4/2020).

Selain menangani kasus BPJS Kesehatan, Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi acuan seluruh partai politik di Indonesia terkait pengabulan gugatan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.

“Keputusan yang dibuat ini tentu saja menguntungkan setiap pimpinan partai politik dimana kemudian mereka mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif," ungkap Dian yang Juga Alumni Universitas Indonesia ini.

Tak sampai di situ, Dian mengatakan Supandi tidak memiliki rekam jejak berhubungan dengan partai politik manapun.

"Ini merupakan salah satu keunggulan komparatif yang dimiliki beliau," tandas pemuda Kelahiran Lampung yang juga Alumnus Pondok Modern GONTOR ini.

Dian juga mengatakan keterlibatan puluhan hakim dalam kasus dugaan korupsi di masa kepemimpinan Hatta Ali, seperti Senjend MA Nurhadi, selama ini memperburuk citra MA di tengah-tengah masyarakat. Hal itu, kata Dian, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran berharga dan membuat semua pihak cukup prihatin.

“Kejadian ini tentu saja membuat semua pihak prihatin serta tidak menutup kemungkinan bahwa citra Mahkamah Agung (MA) telah tercoreng sehingga tingkat kepercayaan masyarakat berkurang kepada MA," tukas Dian. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI