KAMI Sampaikan 10 Tuntutan

| Rabu, 19 Agustus 2020 | 10.02 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) resmi dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Sejumlah tokoh nasional menjadi deklarator gerakan moral ini.

Mereka adalah Din Syamsuddin, Amien Rais, Gotot Nurmantyo, MS Kaban, Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, Ahmad Yani dan tokoh nasional lainnya.

Pada deklarasi KAMK ini ada 10 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Yang membaca tuntutan adalah Ahmad Yani. Berikut 10 tuntutan KAMI selengkapnya.

Pertama, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

Ketiga, KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

Keempat, KAMI, sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.

Kelima, KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh Dewan Deklarator. Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan Luar Negeri.

Keenam, KAMI, sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional, menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah, dan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, namun KAMI berkewajiban moral untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.

Ketujuh, KAMI, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

Kedelapan, KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

Kesembilan KAMI membagi struktur organisasi kepada:

Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh Presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jatidirinya.

Komisi Eksekutif, terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh Presidium, berfungsi sebagai motor penggerak Koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator, dan membentuk serta mengoordinasi divisi-divisi.

Komisi-Komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi Presidium.

Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen Koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

Kesepuluh, KAMI, sebagai gerakan yang terorganisasi, menerapkan disiplin ketat dan tegas di bawah kendali Presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektifitas gerakan.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI