DitjenPAS Dorong Pemda dan POKMAS Aktif Dukung Pembinaan Warga Binaan

| Kamis, 03 Juni 2021 | 08.52 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyatakan bahwa, masyarakat merupakan salah satu elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan yang dilakukan institusi Pemasyarakatan mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali berdaya guna kembali ke masyarakat. 


"Jangan lupakan bahwa, warga binaan juga bagian dari masyarakat itu sendiri. Maka, penting untuk merangkul masyarakat semua elemen dan kelompok masyarakat hingga pemerintah daerah untuk turut serta memastikan terlaksananya pembinaan dalam upaya pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP," tegasnya dalam pembukaan Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS), di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurutnya, peran Pemerintah Daerah dalam mendukung keberlangsungan dan keberhasilan POKMAS LIPAS yang diinisiasi oleh Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) di tiap wilayah Indonesia sangat dibutuhkan sebagai bagian dari jejaring sinergitas Pemasyarakatan dengan masyarakat untuk memaksimalkan pembinaan serta pemberdayaan tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai prioritas penerapan keadilan restoratif dan mewujudkan reintegrasi sosial yang sehat di masyarakat.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai institusi yang menginisiasi pembentukan POKMAS LIPAS, memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan mengkondisikan agar Pokmas Lipas dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara maksimal bersama sama dengan pemerintah daerah setempat, yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap warganya yang pernah tersesat dan melakukan pelanggaran hukum," ujar Reynhard.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak menerangkan bahwa tujuan diadakannya Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) kali ini untuk meningkatkan pemberdayaan peran POKMAS LIPAS dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan mendukung pelaksanaan restorative Justice. Meningkatkan dukungan stakeholder dari institusi pemerintah, khususnya pemerintah daerah terhadap Pemberdayaan POKMAS LIPAS. 

Kegiatan ini diikutu oleh Kepala Bapas Seluruh Indonesia. Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Unsur Pemerintah daerah diwakili oleh perwakilan 55 Kabupaten Kota dan 96 POKMAS LIPAS dari seluruh Indonesia. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI