56 Eks Pegawai KPK Ditarik Jadi ASN Polri, Sekjend FPII: Ini Langkah Bijak Presiden Jokowi dan Kapolri

| Rabu, 29 September 2021 | 04.09 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sektaris Jenderal Koordinator Nasional Front Pemuda Islam Indonesia, Muhammad Natsir, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Prabowo dalam meredam polemik nasib 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).


"Kita sangat mengapresiasi langkah Presiden dan Polri yang berupaya merekrut  mantan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Saya kira  ini langkah solutif serta jalan terbaik bagi 56 mantan pegawai KPK," kata Natsir, Rabu (29/10/2021).

Selain itu menurutnya, bahwa langkah tersebut merupakan langkah bijak dalam memanfaatkan SDM anak-anak bangsa.

"Ini langkah yang sangat bijak dalam mengakhiri perseteruan eks 56 KPK yang cukup panjang," ungkapnya.

"Saya menilai ini terobosan kebangsaan, upaya merekrut eks 56 KPK ini, menandakan bahwa pengorbanan dan pengabdian mereka selama ini sangat di hormati oleh Presiden  Jokowi dan Kapolri,” kata Natsir dalam pesannya.

"Semoga 56 eks KPK yang hendak direkrut menjadi ASN polri ini dapat bekerja dan mengabdi kembali untuk Bangsa secara profesional,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya. Diketahui, pegawai KPK yang tak lolos tersebut resmi dipecat pertanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Kapolri menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo. (HR)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI
 
BERNASINDONESIA.COM - ALL RIGHTS RESERVED