GPII Apresiasi Kapolri dan Jokowi Mau Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

| Selasa, 28 September 2021 | 22.56 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia  (PP GPII) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.


“Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus diapresiasi,” ujar Sekjend PP GPII Rizwansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).

Menurut Rizwansyah, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut cukup spektakuler dalam memanfaatkan SDM anak bangsa. 

“Jadi memang harus seperti itu. Disisi lain, biar  mereka juga dapat mengabdi untuk bangsanya,” katanya. 

Rizwansya mengatakan langkah  Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut harus didukung dan apresiasi oleh semua pihak. Apa lagi, merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN polri tersebut sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini sesuatu yang luar biasa.

“Kami tentu mendukung langkah ini, semoga 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah direkrut menjadi ASN Polri dapat bekerja dengan baik secara profesional dan membuat terobosan yang membanggakan,” tukasnya. 

Selain itu, lanjut Rizwansyah menambahkan menariknya izin yang diberikan oleh Presiden Jokowi ini menunjukkan bahwa Jokowi tampak  tidak ingin melalaikan SDM anak bangsa dan menyayangi 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

“Kepercayaan pak Jokowi terhadap  permintaan pak Kapolri ini, harus juga didukung dan di sambut baik. Sehingga tidak lagi ada pro kontra soal 56 ASN yang tidak lolos TWK,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya. Diketahui, pegawai KPK yang tak lolos tersebut resmi dipecat pertanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Kapolri menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo. (ADM)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI