Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota

| Selasa, 07 Desember 2021 | 06.16 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.


Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021. 

“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, kata Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus. 

“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegasnya.

Diketahui, varian baru bernama varian Omicron pertama terdeteksi di Afrika Selatan dan kini sudah menyebar ke sejumlah negara dan kawasan, termasuk Hong Kong. 

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus mewaspadai masuknya varian Omicron tersebut ke tanah air. Misalnya, selain menggencarkan vaksinasi dan menerapkan PPKM, pemerintah juga harus mengintensifkan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T.

Lebih dari itu, pemerintah juga harus terus mengimbau masyarakat menerpakan protokol kesehatan 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjelang perayaan Hari. (HR)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI