Jokowi Diminta Nonaktifkan Kepala BPOM Terkait Gangguan Ginjal Akut

| Kamis, 03 November 2022 | 19.17 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto menyebut Kepala BPOM melanggar maklumatnya sendiri sejak ramainya kasus tercemarnya obat sirup yang mengakibatkan gagal ginjal akut bagi balita Indonesia


“Kepala BPOM mengelak bertanggungjawab atas tragedi kematian Balita Indonesia, bahkan pihak BPOM melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas produsen obat tersebut, padahal sebenarnya tanggungjawab pertama adalah berada di Kepala BPOM selalu pemegang regulasi pengawasan obat dan makanan sebagaimana tupoksinya,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).

Menurut Rudy, hal tersebut adalah tindakan arogansi kepala BPOM atas kasus ini. Padahal maklumat BPOM yang mereka tandatangani sendiri itu pada tanggal 23 Agustus 2008 tentang kesanggupan melayani sesuai standart pengawasan dan sebagaimana ketentuan yang berlaku didalam tupoksi BPOM.

“Arogansi kepala BPOM ini adalah bentuk tirani kekuasaan sebenarnya, sadisme dibidang kesehatan jauh lebih kejam dari kasus kanjuruhan Malang dan Ferdy Sambo,” katanya.

Rudy menyampaikan kematian anak manusia yang berlangsung perlahan dan pasti bila pun masih hidup tetapi organ tubuhnya terdegradasi oleh zat kimia yang berbahaya itu. Bagi Rudy, sungguh tidak bermartabat dan lalai dengan sengaja yang mengakibatkan kematian Balita hingga 344 orang balita pewaris bangsa yang akan datang. 

“Oleh karena saya minta kepala BPOM segera datanglah dengan kejujuran sampaikan permohonan maaf dan siap menghadapi tanggungjawab hukum jangan lakukan arogansi dengan mengatakan bukan tanggungjawabnya sementara kematian anak manusia ada dan terjadi didepan mata,” tegas Rudy.

Selain itu, Rudy juga meminta Presiden Jokowi segera menonaktifkan kepala BPOM. Hal ini dianggap cukup penting, terutama untuk menghilangkan kesan kedekatan kepala BPOM dengan pihak istana atau Wantimpres. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI