Bernasindonesia.com - Partai Umat Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Hal ini didasarkan pada hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang menyatakan Partai Umat memenuhi syarat dalam verifikasi vaktual ulang pada 23-28 Desember 2022.
“Dengan demikian secara defacto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, insya Allah,” ujar Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Ustaz Ansufri Idrus Sambo dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
“Adapun pengumuman resminya dr KPU pusat, kita tunggu pada besok Jum'at siang tgl 30 Des 2022, insya Allah “ katanya
Ustad Sambo menyampaikan ucapan terimakasih kepada kader Partai Umat yang terus bekerja keras sehingga pertai besutan Amin Rais tersebut menjadi peserta Pemilu 2024.
“Kami ucapkan Selamat khususnya untuk para pejuang-pejuang, seluruh pengurus DPW dan DPD2 se-Sulut dan NTT serta Tim DPP dan DPW lainnya yang telah ikut berjuang meloloskan Partai Ummat,” ucapnya.
Tak sampai di situ, Ustad Sambo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi, mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024 nanti.
“Terimakasih atas perjuangan dan kerjasama semuanya, Semoga usaha dan pengorbanan kita semua menjadi berkah dan bermanfaat untuk perjuangan kita di partai ummat dan menjadi amal Sholeh di hadapan Allah, aamiin,” pungkas Ustad Sambo.