Usut Tuntas Dugaan Kencan Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Karyawan Perusahaan

| Kamis, 11 Mei 2023 | 03.28 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah setempat untuk mengusut tuntas adanya dugaan oknum pimpinan perusahaan di Cikarang terhadap pekerja wanita dengan modus memberikan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.


“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata Putih Sari, Kamis (4/5/2023).

Jika berita ini benar, Politisi Fraksi Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” imbuh Putih Sari.

Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah. “Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” katanya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI