Din Syamsuddin Dukung Mahfud MD Usut Tuntas Kasus Panji Gumilang

| Jumat, 14 Juli 2023 | 07.11 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD tentang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dianggap sangat jelas dan tegas. Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin. Din menegaskan dirinya mendukung Mahfud MD.


“Saya mendukung penjelasan tersebut dan desakannya agar kontroversi tentang Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun diusut dan diselesaikan tuntas,” ujar Din dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Din menyampaikan bahwa masalah Panji Gumilang dan Al-Zaytun sudah lama ada dan selalu muncul pada waktu tertentu, khususnya pada tahun-tahun politik, tapi tak pernah diselesaikan tuntas. Hasilnya, Panji Gumilang selalu lolos jeratan hukum, dan bahkan dengan gagah menantang penentangnya. 

“Muncullah dugaan bahwa ia dilindungi dan dibekengi kekuatan politik besar yang bertujuan mendeskreditkan Islam atau lembaga Islam,” katanya.

Menurut Din, agaknya sekarang Panji Gumilang terkena batu. Kesombongannya menantang umat Islam yang memprotes, bahkan mengadukan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Lembaga MUI ke Kepolisian, akan menjerumuskannya ke dalam penjara.

“Selain masalah paham dan praktek keagamaan Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama Islam, ternyata banyak kasus-kasus lain yang dapat dituduhkan kepadanya dari penyelewengan dana/pemutihan uang, penyelewengan sertifikat tanah, sampai kepada pelecehan seksual, dan lain sebagainya,” papar mantan Ketua Umum MUI Pusat ini.

Disampaikan Din, semua hal itu sangat jelas, dan dapat dijadikan bukti oleh Lembaga Penegakan Hukum untuk menyeret Panji Gumilang ke meja pengadilan. Din mengatakan dirinya setuju jika lembaga Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan. Seperti ungkapan populer janganlah menangkap tikus lumbung padi dibakar habis.

“Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya, namun sebagian besar Umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan bermuara tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yg akan menunstaskannya,” pungkas Din yang mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI