Anggota DPR Minta TNI Junjung Tinggi Profesionalitas pada Pilpres 2024

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 00.31 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah meminta prajurit TNI menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan datang. Sebab, TNI tidak diperbolehkan terjun pada kolam politik praktis karena hal itu dilarang Undang-Undang. 


“Prajurit TNI secara UU dia memang tidak memiliki hak suara, yang memiliki hak suara kan keluarganya. Maka keluarga prajurit memiliki hak yang sama dengan masyarakat sipil,” ujar Taufiq saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Politik prajurit TNI adalah politik kebangsaan. Karenanya, kata Taufiq, UU memerintahkan agar TNI tidak memihak kapada kolompok manapun. Hal ini berlaku kepada semua kesatuan TNI, mulai dari Panglima, Kepala Staf sampai jabatan TNI terendah. 

“Dia harus mengukiti ketentuan UU. Secara politik untuk menunjukkan profesionalitas mereka maka tidak boleh ikut, dari level pusat, Panglima sampai level yang terbawah. Mereka  harus menjunjung tinggi profesionalitas itu,” katanya.

Taufiq mengatakan kondisi negara tidak akan kondusif jika TNI tidak menjunjung tinggi profesionalitas pada momentum pemilihan calon kepala negara. Akan terjadi dampak yang luar biasa jika TNI ikut serta bermain di arana tatanan Pilpres. Misalnya, akan ada faksi-faksi jika TNI tidak menjalankan aturan UU.

“Oleh karena itu, dalam hal ini Panglima TNI dan para kepala staf harus secara tegas menciptakan kondisi yang kondusif. Jangan terjadi riak-riak yang menggangu kohesifitas dan kedislipinan TNI,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan purnawirawan TNI? Taufiq menjelaskan bahwa mereka sudah menjadi masyarakat sipil. Karenanya, purnawirawan TNI memiliki hak yang sama kedudukannya dengan masyarakat sipil biasa. Mereka sudah menjadi orang yang merdeka dalam menentukan pilihan calon pemimpin. 

“Purnawirawan dia adalah rakyat biasa, punya hak yang sama dengan masyarakat sipil karena itu dia bebas untuk mengaktualiasinya pada dunia apapun, mereka sudah tidak terikat dengan profesionalitas dalam konteks sebagai TNI. Tidak boleh mereka dilarang melakuan itu,” ucap Taufiq.

Politisi PKB ini meyakini bahwa purnawirawan TNI tidak mengganggu kohesifitas TNI aktif. Asalkan, lanjut Taufiq, pimpinan TNI harus bersikap tegas dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan. 

“Saya tidak terlalu mengkhawatirkan para purnawirawan itu. Maka sekedar saran. Silakan berpolitik karena itu haknya. Sebagaimana mereka untuk berbisnis, menjadi da’i, seniman, lakukanlah dengan baik,” pungkas Taufiq.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI