Inilah Sikap Dewan Pers Terkait Berita Hoaks Sudirman Said

| Kamis, 07 September 2023 | 10.34 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dewan Pers langsung mengambil sikap terkait dugaan pemberitaan hoaks yang mengatasnamakan juru bicara bakal capres Anies Basweqan. Sikap Dewan Pers tegas ini berdasarkan laporan masyarakat karena ada sejumlah media yang memberitakan alasan Anies Basewan menolak Ketua Umum Partai Demokrat menjadi bakal cawapres Anies. Pemberitaan sejumlah media ini diangga mengarah pada pemberitaan hoaks. 


 “Berita tersebut ternyata hoaks, karena  Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal itu untuk media,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya, Selasa (6/9/2023).

Ninik menyampaikan bahwa Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media terkait pada Rabu, 6 September 2023. Dalam klarifikasi yang dihadiri media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses Klarifikasi dan Verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut. 

“Meskipun demikian, pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita  tersebut disertai permintaan maaf kepada SS dan pembaca. Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan  media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ,” katanya.

Menurut Ninik, dalam kesempatan ini, Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa di Tahun Politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran dan menyasar media. Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers.

Dewan Pers untuk kesekian kalinya, lanjut dia, menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.

“Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said,” paparnya. 

“Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik,” pungkasnya. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI