Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mendukung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Kenaikan UMP 2024 dinilai sangat wajar karena perekonomian secara umum sudah pulih setelah hantaman akibat Covid-19 tiga tahun terakhir.
Kurniasih menyebut, wacana yang dilempar oleh Kemenaker bahwa UMP 2024 bakal naik perlu didukung untuk segera diwujudkan.
“Kenaikan UMP 2024 yang disampaikan oleh Kemenaker perlu mendapat dukungan dan yang lebih penting untuk segera diwujudkan,” kata Kurniasih.
Kurniasih menyebut kenaikan UMP 2024 sebagai obat dari kondisi yang tidak ideal pada UMP 2021 dan 2022. Buruh telah bersabar dengan tidak ada kenaikan UMP pada 2021 dan pada 2022, kenaikan UMP rata-rata hanya 1,09 persen. Sementara kenaikan UMP 2023 dibatasi tidak boleh lebih dari 10 persen.
“Lewat skema perhitungan yang baru, Kemenaker juga menyebut tidak ada pembatasan 10 persen sebagaimana tahun sebelumnya. Amat mungkin kenaikannya di angka 10 persen atau lebih dari itu. Yang jelas memang harus dicarikan jalan tengah. Catatan besarnya setelah ada pembatasan ketat selama tiga tahun terakhir, seharusnya tahun 2024 kenaikannya bisa lebih signifikan,” ujar Kurniasih.
Pemerintah juga mesti mendukung kepala daerah yang memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan buruh.
Sebagaimana yang pernah dilakukan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang berani menaikkan UMP pada 2022 melebihi dari yang ditetapkan pemerintah pusat karena berpihak pada keadilan pekerja dan buruh.