Klarifikasi Lengkap Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Terkait Dana Hibah BUMN

| Senin, 13 Mei 2024 | 16.33 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat,  Hendry Ch. Bangun membatah pernyataan ketua LSM LIRA, Jusuf Rizal terkait dugaan penggelapan dana hibah BUMN Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar yang dipakai kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 


“Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” ujar Hendry dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Menurut Hendry, semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur. 

“Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN,” katanya.

Menurut Hendry, kalau dia asli wartawan, Jusuf Rizal mencari tahu kebenaran informasi lalu melakukan verifikasi, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM.

“Kedua tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas). Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” jelasnya. 

“Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tambahnya. 

Ketiga, Hendry mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. Menurut Hendry, Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstitien Dewan Pers. 

“Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud,” tegas Hendry. 

Kemudian Hendry meminta semua pihak tidak melakukan fitnah. Hendry akan mengambil langkah hukum jika pemberitaan fitnah masih dilayangkan kepada dirinya. 

“Keempat,  ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum,” pungkas Hendry. 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI