Bansos Judi Online

| Jumat, 21 Juni 2024 | 00.18 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Player Bankrut disebut "Korban Judi". Pemerintah kasi bansos. Mulut Netizen gerak cepat. Otaknya lambat. Anak Abah Langsung rilis bully ke mereka yang setuju kebijakan pemerintah. Wacana tentang legalisasi judi & medical cannabis harus dibuka seluasnya. Biar ada diskusi public. 


"Bansos" adalah langkah darurat. Emergency Policy. Bukan solusi permanent. Globalisasi Digital menyulitkan Pemerintah. Home base Judi Online ada di negara-negara yang melegalkan casino. Di luar jurisdiksi polri. Menkoinfo hanya bisa take-down web slot. Tim IT Konsorsium gambling segera bikin web baru.

Solusinya mungkin Legalkan judi secara terbatas. Sebuah Task Force Judi harus dibentuk. Panggil boss-boss Judi Asia. Minta input. Rumuskan struktur pengolahannya. Ciptakan sistem. Rilis Regulasi yang tepat. 

Judi Online harus dilawan dengan Lottery, Kupon Berhadiah & slot lain. Dikelolah oleh pemerintah. Resmi. Legal. Terbuka. Seperti di Thailand. 

Sifat Judi jadi sistem subsidi silang. Tax & cuan dari gambling kembali ke rakyat. Bikin jalan. Beasiswa ke luar negeri. Beli alutsista. Turunkan pajak. Duit player kalah masuk kas negara. Bukan kantong bos private. 

Adanya kasus suami dibakar istri karena pake duit gaji untuk main judi adalah berita menyedihkan. Ironis. Extrim. Penyimpangan perilaku manusia. 

Judi online jadi sama seperti Racun Tikus dan Parang. Ntah sudah berapa banyak orang mati bunuh diri minum racun. Banyak korban pembunuhan & begal. Mereka mati kena parang. Transaksi jual-beli racun tikus & parang tetap legal. 

Orang punya duit. Terserah digunakan buat apa. Ga ada pihak yang punya hak atur pemilik duit mau digunakan untuk apa. 

Yang jadi masalah saat dia pake duitnya main slot sampe over limit. Keuangan kluarga mengering. Mata gelap. Menyengsarakan anak-istrinya. KDRT dalam bentuk lain terjadi. Bila istri-anaknya lapor ke polisi maka dia mestinya diproses. Dia harus dikirim ke camp re-edukasi. 

Jadi bukan Judinya yang dilarang secara extrim. Bukan pula main jeblosin ke penjara seperti korban narcotics yang seharusnya direhabilitasi. 

Di setiap provinsi, kabupaten, kota mesti ada Pusat Rehab buat Pecandu Narkoba & Camp Re-edukasi untuk Pecandu Judi yang dilaporkan anak-istrinya. 

Oleh: Zeng Wei Jian


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI