Bernasindonesia.com - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan bahwa hingga saat ini tantangan kompleks masih menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Selain keterbatasan permodalan, koperasi juga dihadapkan pada persoalan daya saing, tata kelola, penyimpangan praktik, regulasi dan pajak yang belum berpihak dan partisipasi anggota yang rendah.
“Penting untuk dipahami bahwa selain sebagai instrumen ekonomi, koperasi juga representasi dari nilai-nilai luhur bangsa yaitu gotong royong, keadilan, dan kedaulatan ekonomi rakyat. Untuk itu, Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 ini harus jadi momen reflektif dan strategis untuk membangun kembali fondasi koperasi yang kokoh, modern, dan bermakna sehingga benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” ujar Fahira Idris.
Senator Jakarta ini mengungkapkan, agar koperasi dapat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial, terdapat lima langkah atau rekomendasi strategis yang bisa tempuh. Pertama, transformasi digital dan inovasi. Koperasi. Lanjut Fahira Idris, harus keluar dari bayang-bayang “lembaga simpan pinjam tradisional”. Pemerintah dan asosiasi koperasi perlu mendorong digitalisasi koperasi, mulai dari sistem akuntansi, pelayanan online, hingga platform digital yang memungkinkan keterlibatan anggota secara real time.
Kedua, revitalisasi pendidikan dan kepemimpinan koperasi. Fahira Idris mendorong agar perguruan tinggi lebih aktif mengembangkan kurikulum koperasi, riset, dan inkubasi koperasi modern. Selain itu, pendidikan tentang koperasi perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah untuk membangun budaya gotong royong sejak dini.
Ketiga, reformasi regulasi dan perpajakan. Undang-Undang Koperasi yang saat ini revisinya masih dalam pembahasan setelah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) perlu disesuaikan agar lebih adil dan berpihak. Misalnya, syarat pendirian koperasi bisa dipermudah, dan kebijakan fiskal seperti pajak dan jaminan simpanan harus lebih adil dibandingkan lembaga keuangan lainnya.
Keempat, penguatan tata kelola dan transparansi. Koperasi perlu diawasi dan dibina agar profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah bisa menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital, dan hanya koperasi yang sehat dan akuntabel yang mendapat akses pembiayaan atau kemitraan strategis.
Kelima, pemberdayaan komunitas dan ekonomi lokal. Koperasi harus menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi lokal, seperti yang dilakukan dalam program hilirisasi petani sawit, SPBU nelayan, hingga revitalisasi pasar rakyat. Koperasi perlu menjadi alat distribusi keadilan ekonomi, bukan hanya lembaga komersial biasa.
Menurut Fahira Idris, saat ini sudah banyak negara di dunia yang sukses menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi. Salah satunya adalah Koperasi Mondragon di wilayah Basque, Spanyol. Koperasi ini dikenal sebagai contoh sukses koperasi pekerja dan telah menjadi salah satu perusahaan terbesar di Spanyol, dengan berbagai unit usaha di berbagai sektor. Contoh lain adalah NTUC FairPrice di Singapura, yang merupakan koperasi konsumen yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat Singapura dengan harga terjangkau, serta memberikan kontribusi pada kesejahteraan sosial.
“Walau dihadapkan pada berbagai tantangan, saya yakin koperasi di Indonesia mampu berperan sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Cita-cita besar menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional harus terus kita nyalakan,” pungkas Fahira Idris.