Puan Minta Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas

| Kamis, 17 Juli 2025 | 10.51 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius kasus dugaan pengoplosan beras premium yang tengah marak di pasaran. Ia meminta pengusutan menyeluruh terhadap praktik curang tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.


“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jangan sampai rakyat yang dirugikan,” tegas Puan.

Puan menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus dilakukan secara transparan dan tegas. Ia juga menyampaikan bahwa DPR RI akan melakukan pengawasan ketat melalui komisi-komisi terkait.

“Kalau ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut, harus langsung ditindaklanjuti secara hukum. DPR tentu akan mengawasi prosesnya melalui alat kelengkapan dewan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mencengangkan terkait praktik pengoplosan beras. Sejumlah perusahaan besar diduga mencampur beras kualitas premium dengan beras medium, namun tetap memasarkannya dengan label dan harga premium.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu. Masyarakat membeli beras premium, tapi isinya tidak sesuai. Ini seperti membeli emas 24 karat, tapi ternyata hanya 18 karat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).

Investigasi Kementerian Pertanian menemukan praktik tersebut terjadi di berbagai daerah, dengan sejumlah merek terkenal yang beredar luas di pasaran. Amran menilai, tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melemahkan sistem perdagangan pangan nasional dan mengkhianati perjuangan petani menjaga ketahanan pangan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik curang ini. Ini bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan cita-cita swasembada pangan,” tegas Amran.

Kasus ini mencuat saat kepercayaan publik terhadap kualitas dan keamanan pangan sedang diuji. Pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum diminta untuk tidak memberi ruang bagi praktik-praktik curang dalam distribusi kebutuhan pokok.

Dengan pengawasan ketat dan proses hukum yang tegas, masyarakat diharapkan mendapatkan kembali kepercayaan atas kualitas produk pangan nasional, khususnya beras sebagai komoditas utama.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI