Bernasindonesia.com - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa komitmen terhadap perubahan iklim harus disertai prinsip keadilan, inklusivitas, dan akuntabilitas, bukan hanya sekadar ambisi.
“Ambisi saja tidak cukup, akuntabilitas harus menyusul. Parlemen memiliki peran penting untuk memastikan bahwa janji iklim nasional bukan sekadar retorika, melainkan kebijakan yang terimplementasi di lapangan,” ujar Himmatu.
Ia menjelaskan, Indonesia mendorong konsep Demokrasi Lingkungan sebagai fondasi tata kelola iklim yang efektif. Melalui Environmental Democracy Observatory (EDO), prinsip akses informasi, partisipasi publik, dan akses keadilan dinilai penting untuk menjamin transparansi dan legitimasi kebijakan.
Meski demikian, Himmatul mengingatkan ancaman “korupsi hijau” yang berpotensi menghambat agenda iklim. “Ketika kebijakan lingkungan dikendalikan kepentingan sempit, izin diperdagangkan di balik layar, dan masyarakat lokal dikucilkan, upaya mitigasi dan adaptasi iklim justru terhambat. Menangani korupsi hijau bukan sekadar isu tata kelola tetapi keharusan dalam agenda iklim,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPR RI telah mengusulkan RUU Perubahan Iklim dan menetapkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU tersebut akan menjadi kerangka hukum komprehensif untuk mitigasi, adaptasi, dan keadilan iklim, sekaligus memasukkan mekanisme pencegahan korupsi sebagai bagian penting kebijakan.
Dalam forum SEAPAC, politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengajak parlemen kawasan Asia Tenggara mengintegrasikan prinsip EDO dalam fungsi pengawasan, membentuk mekanisme regional untuk memantau demokrasi lingkungan, serta memberdayakan masyarakat sipil dan komunitas lokal sebagai mitra sejajar.
“COP30 (Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30), itu bukan hanya karena janji besar, tetapi juga karena integritas yang ditegakkan. Asia Tenggara dapat memimpin dengan membuktikan bahwa keadilan iklim dimulai dari akuntabilitas demokratis,” pungkasnya.

