Bernasindonesia.com - Amnesty International Indonesia menilai kondisi politik Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah bergeser menuju otoritarianisme elektoral, bukan lagi negara demokrasi elektoral.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut penilaian tersebut sejalan dengan laporan V-Dem Institute (Varieties of Democracy) yang dirilis pada Februari 2025. Laporan lembaga riset independen berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia, itu menempatkan Indonesia keluar dari kategori demokrasi elektoral.
“Ini sudah diperingatkan dalam laporan Varieties of Democracy di bulan Februari tahun ini, di mana Indonesia sudah tidak lagi tergolong sebagai demokrasi elektoral, melainkan sebagai otoritarianisme elektoral,” ujar Usman.
Usman menjelaskan, meski Indonesia tetap melaksanakan pemilu, kualitas demokrasi terus menurun karena lemahnya penegakan hukum dan minimnya akuntabilitas kekuasaan. Ia menyoroti gelombang unjuk rasa pada 25–31 Agustus 2025 yang menelan korban jiwa, namun tidak ditindaklanjuti dengan investigasi.
“Kepolisian tidak melakukan investigasi, pemerintah tidak melakukan investigasi, enam lembaga hak asasi manusia, pekan lalu saya lihat di DPR tidak ada hasil apa-apa,” tegasnya.
Usman juga menilai lembaga legislatif kehilangan daya kontrol terhadap eksekutif. Menurutnya, Komisi III DPR tak pernah memanggil Kapolri untuk meminta pertanggungjawaban, sementara Komisi I tidak menggunakan kewenangannya menelusuri dugaan keterlibatan militer dalam aksi tersebut.
“Jadi, ada disfungsi dalam check and balances, dalam sistem pengawasan dan keseimbangan,” kata mantan Koordinator KontraS itu.
Amnesty menilai situasi ini memperlihatkan gejala klasik otoritarianisme elektoral—di mana pemilu tetap ada, namun kebebasan sipil dan kontrol terhadap kekuasaan terus menyempit. Usman menegaskan, pemerintah dan DPR perlu segera memulihkan mekanisme akuntabilitas serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia agar demokrasi Indonesia tidak semakin mundur.

