Bernasindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Imbauan ini disampaikan menyusul pernyataan Mahfud yang mengungkap adanya indikasi penggelembungan biaya dalam proyek tersebut.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi menekankan pentingnya laporan yang disertai data atau informasi awal agar proses penelaahan dan verifikasi dapat dilakukan dengan cermat. “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” katanya.
Ia menjelaskan, jika dugaan tersebut termasuk dalam kewenangan KPK, maka akan diputuskan langkah selanjutnya, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi dengan lembaga terkait. “Kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 menyampaikan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”