Bernasindonesia.com - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah hak penuh bagi siswa penerima manfaat dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.
Menurut Saan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Ia menilai, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Pendidikan itu bisa mengubah hidup seseorang. Lewat pendidikan, anak-anak punya peluang lebih besar memperbaiki masa depan dan mengangkat derajat keluarganya,” ujar Saan di Jakarta, Senin, (13/10/25).
Politisi asal Jawa Barat itu pun mengingatkan semua pihak agar tidak sembarangan melakukan pemotongan dana PIP. Bahkan, katanya, jika memungkinkan, besaran bantuan pendidikan itu perlu ditambah.
“Program ini sangat mulia karena membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa sekolah dengan layak dan penuh semangat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/10), Saan menyalurkan langsung bantuan PIP untuk 155 siswa SDN Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab itu menjadi ajang silaturahmi dan dialog antara Saan dengan warga sekitar.
Ia menjelaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPR, tetapi juga kesempatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kami di DPR ingin memastikan suara masyarakat di daerah bukan hanya didengar, tapi juga diwujudkan lewat kebijakan nyata. Itulah makna reses—menyatu dengan rakyat, mendengar langsung, dan memperjuangkan kebutuhan mereka,” tutur Saan.

