Guru: Problematika dan Solusi Sistemik

| Rabu, 26 November 2025 | 11.11 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pendidikan adalah fondasi pembangunan jangka panjang sebuah bangsa. Di Indonesia, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motor penggerak pengembangan karakter dan kemampuan generasi muda. 


Namun berdasar riset digital, profesi guru masih menghadapi sejumlah masalah serius yang bersifat sistemik. 

Masalah-masalah ini mencakup kuantitas guru, kualitas pengajaran, serta kesejahteraan. Jika tidak segera diatasi, isu-isu ini dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional.

Salah satu tantangan paling mendasar adalah kekurangan guru. Menurut pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia diperkirakan kekurangan 1,3 juta guru pada tahun 2024 (antaranews). 

Kekosongan ini terutama disebabkan pensiunnya sejumlah besar guru, serta rendahnya minat generasi muda untuk menjadi pengajar. Dari laporan yang sama, rata-rata sekitar 70.000 guru pensiun setiap tahun (Detik Edu).

Distribusi guru di Indonesia juga sangat timpang. Meskipun jumlah guru secara keseluruhan cukup besar, keberadaan mereka lebih banyak di perkotaan dan pulau Jawa. Daerah 3T (terluar, terpencil, tertinggal) kesulitan mendapatkan guru yang cukup dan berkualitas. Terutama di mata pelajaran seperti matematika, IPA, dan kejuruan. 

Kondisi ini memperkuat kesenjangan pendidikan antar wilayah. Anak-anak di pedalaman atau pulau kecil sulit mendapatkan guru yang sesungguhnya kompeten dan memadai secara kuantitas. Akibatnya, pemerataan kualitas pendidikan sangat terhambat.

Kuantitas guru yang ada belum tentu sebanding dengan kualitas yang diharapkan. Banyak guru belum mencapai kompetensi minimal pedagogis dan profesional. 

Analisis dari data Kemendikbudristek menunjukkan sekitar 71,9% guru memiliki gelar Sarjana (S1). Sementara sebagian besar belum menempuh pendidikan profesional atau sertifikasi. 

Rendahnya proporsi guru bersertifikat dan kualifikasi penuh berdampak pada mutu pengajaran. Beban administratif yang tinggi, seperti pengisian laporan dan pembuatan RPP, juga menyita banyak waktu guru. Waktu untuk mengajar dan mengembangkan praktik pembelajaran yang efektif menjadi terbatas.

Masalah kualitas ini tidak hanya melemahkan proses belajar mengajar, tetapi juga berdampak pada perkembangan literasi dan numerasi siswa. Siswa yang mendapat pengajaran dari guru yang kurang kompeten akan memiliki daya saing rendah di masa depan. 

Kurangnya dukungan profesional (seperti mentoring, pelatihan, dan pengembangan berkelanjutan) membatasi pertumbuhan kapasitas guru dalam menghadapi tuntutan pembelajaran abad ke-21.

Kesejahteraan guru — terutama guru honorer — masih sangat jauh dari ideal. Banyak guru honorer bergaji rendah, tidak memiliki status tetap, dan menghadapi ketidakpastian pekerjaan. 

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengangkat banyak guru honorer melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): antara 2021 dan 2023. Tercatat bahwa 774.999 guru honorer berhasil diangkat menjadi ASN. Meskipun demikian, menurut sejumlah laporan, masih ada 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri per 2024 yang belum mendapat status PPPK atau PNS.

Tunjangan guru juga belum merata. Sebagai contoh, insentif bagi guru non-ASN pada 2024 dilaporkan hanya Rp 300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp 200.000 untuk guru nonformal. Angka yang jauh dari sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab profesional. 

Karena pendapatan pokok dan tunjangan sangat terbatas, banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup. Situasi ini berpotensi membuat mereka berpikir dua kali untuk tetap berada dalam profesi guru. Bahkan mempertimbangkan mundur, yang akan memperparah kekurangan tenaga pengajar.

Masalah guru ini bersifat sistemik dan memerlukan pendekatan multi-level: dari pusat ke daerah, berbasis data, serta konsisten dalam jangka panjang. Berdasar riset digital pula, solusinya bisa dikemukakan sebagai berikut:

_Pertama_, sinkronisasi kebutuhan dan kekurangan Guru. Diperlukan peta kebutuhan guru secara nasional yang _real-time_, berbasis data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Mencakup data guru aktif, beban mengajar, pensiun, dan jumlah siswa per mata pelajaran. 

Untuk itu, bisa dibentuk semacam _*Education Workforce Center*_ yang mengelola data guru secara nasional. Dengan data akurat, redistribusi guru bisa dilakukan lebih transparan dan adil. Terutama dengan insentif bagi guru yang ditempatkan di daerah 3T.

_Kedua_, peningkatan kualitas guru. Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru), baik Prajabatan maupun Dalam Jabatan, harus dilakukan secara selektif dan fokus pada praktik mengajar, dengan durasi minimal 6–12 bulan. 

Sistem pelatihan berkelanjutan _*(continuous professional development)*_ sangat penting. Modul digital, mentoring jarak jauh, dan komunitas belajar antar sekolah bisa menjadi bagian dari solusi. 

Kurikulum pelatihan harus mencakup pedagogi abad ke-21, teknologi pendidikan, asesmen formatif, dan pembelajaran berbasis proyek. Evaluasi kinerja guru juga perlu diperbarui dengan menggunakan observasi kelas, feedback siswa, dan capaian belajar siswa sebagai indikator utama.

_Ketiga_, peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah harus menetapkan gaji minimum nasional untuk guru honorer yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR), ditambah tunjangan transport. 

Skema karier untuk guru non-ASN perlu diperjelas. Jalur kenaikan pangkat, tunjangan, dan kepastian pensiun harus dirancang. Juga penting untuk memperkuat perlindungan sosial. Guru honorer dan PPPK harus mendapatkan akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta skema pensiun PPPK agar masa depan mereka lebih aman.

_Keempat_, digitalisasi sistem pendidikan. Pemanfaatan teknologi dan AI bisa menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah distribusi dan administrasi. 

Dengan sistem digital, penempatan guru bisa diotomatisasi berdasarkan kebutuhan sekolah dan lokasi, sehingga kekurangan di daerah terpencil dapat diminimalkan. Sistem HR digital dapat memonitor kehadiran, beban mengajar, pelatihan, dan sertifikasi guru secara _real-time_. 

_Platform_ pelatihan digital juga bisa menyediakan modul online, video pembelajaran terbaik. Mentoring jarak jauh, dan asesmen kompetensi digital secara mudah diakses guru di mana pun. 

Selain itu, sistem manajemen sekolah berbasis AI dapat membantu mengurangi beban administratif. Seperti pembuatan RPP, soal, dan evaluasi bisa dibuat otomatis. Memungkinkan guru memfokuskan waktunya pada pengajaran.

Oleh: Abdul Rohman Sukardi 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI