Bernasindonesi.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya meminta pemerintah membatalkan kontrak kerja sama dengan dua perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu mengatakan dua perusahaan tersebut pernah bermasalah ketika menjadi pelayan haji 2025 lalu. Masalah dua syarikah tersebut, katanya, pernah disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Batalkan kontrak dua syarikah ini,” ujar Ali saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kebijakan Kemehaj memilih dua syarikah tersebut tak bisa diterima akal sehat. Dan kebijakan tersebut harus dikritik secara lantang. Hal ini untuk membenahi pelayanan berkualitas dan profesional bagi jamaah haji Indonesia.
“Tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan posisi ketika umat menjadi korban,” katanya.
Bagi HMI, menurut Ali, bagaimana mungkin dua perusahaan syarikah mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk ratusan ribu jamaah haji. Karena itu, kata Ali, HMI mendesak pemerintah membalkan kontrak kerja sama dengan dua perusuaaan syarikah tersebut.
“HMI tidak akan berhenti bersuara atas penyimpangan yang merugikan umat,” tandasnya.
Ali menambahkan bahwa dua syarikah yang ditunjuk pemerintah tersebut gagal dalam memberikan pelayanan bagi jamaah haji 2025 lalu. Kegagalan terlihat mulai dari fasilitas, penjemputan, penempatan, dan catering.
“Kami juga mendesak Komisi VIII DPR RI segera melakukan evaluasi total terhadap Kementerian Haji dan Umroh,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kemenhaj sudah memilih dua syarikah haji 2026. Dua syarikah tersebut adalah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Sementara kuota haji Indonesia pada 2026 mencapai 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203 ribu jemaah lebih dan kuota haji khusus mencapai 17 ribu lebih jemaah.

