NU Setelah Satu Abad: Dari Otoritas Keagamaan Menuju Arsitektur Peradaban

| Jumat, 28 November 2025 | 11.21 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kemelut yang melibatkan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, dan Syuriah—apa pun duduk persoalan internalnya—menyentuh pertanyaan yang jauh lebih mendasar mengenai di fase mana sebenarnya NU berada hari ini?. 


Lebih dari sekadar pergantian figur atau ketegangan kelembagaan. Dinamika ini membuka ruang refleksi tentang tantangan struktural NU setelah satu abad berdiri sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Nahdlatul Ulama sejak awal berdiri merupakan ikatan keagamaan berbasis otoritas ulama. Bukan organisasi yang bertumpu pada kepemilikan, kapital, atau kekuasaan politik. 

Legitimasinya bersifat moral. Lahir dari _*trust*_ umat kepada nilai-nilai *_Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah._*

Sebagai sebuah _*value-based organization*_, legitimasi NU tumbuh ketika nilai dijaga. Melemah ketika kepercayaan terganggu. Karenanya, setiap turbulensi internal—meski masih dalam batas konflik biasa sebuah organisasi besar—selalu memantik kegelisahan publik. Karena menyentuh lapisan legitimasi moral. Bukan sekadar legalitas struktural.

Pada fase awal berdiri hingga memasuki abad pertama, NU menempuh proses pelembagaan pandangan keagamaan Aswaja. Berbasis fikih *empat mazhab mu’tabar, teologi Asy’ari–Maturidi, tasawuf Imam al-Junaid dan Imam al-Ghazali*. 

Era abad pertama membutuhkan figur guru bangsa. Ialah kyai karismatis, mursyid, pendakwah orator, pembimbing spiritual. Figur penuntun umat yang kala itu masih minim akses pendidikan keagamaan di banyak wilayah.

Pada 1930–1950-an, masyarakat Indonesia—terutama di desa—masih memiliki tingkat buta huruf di atas 60% (Sumber: sensus kolonial & BPS awal kemerdekaan). Pesantren di era itu baru sekitar 1.000-an (Bruinessen, Kitab Kuning, 1995).


Selain otoritas ulama, NU juga pernah dipimpin oleh tokoh organisatoris non-ulama seperti KH. Hasan Gipo (Hasan Ghofur Surabaya). Menunjukkan bahwa sejak awal terdapat pemisahan sehat antara otoritas keagamaan (Syuriah) dan otoritas administratif (Tanfidziyah).

Hasil satu abad konsolidasi ini tampak nyata: lahirnya puluhan ribu pesantren, berkembangnya sistem pendidikan hibrida (salaf–modern), dan tumbuhnya generasi intelektual Aswaja yang tersebar merata di dalam dan luar negeri. Dengan kata lain, NU telah selesai dengan fase pelembagaan dasar-dasar keagamaannya.

Masalah NU hari ini bukan lagi bagaimana memastikan umat memahami Aswaja secara otentik. Infrastruktur keilmuan telah mapan; sumber daya ulama, intelektual, cendekiawan muda, dan diaspora akademik sangat besar.

Tantangannya kini bersifat historis: bagaimana mengelola seluruh sumber daya itu menjadi fondasi peradaban? Ini mencakup: arsitektur ketatanegaraan yang selaras nilai Aswaja, rekonstruksi sistem pendidikan Islam modern, pembangunan ekosistem ekonomi halal, tata kelola politik yang beretika dan visioner, diplomasi global Islam yang damai dan inklusif.

Inilah fase _*civilizational shift*_, transisi dari _*religious authority*_ menuju _*civilization building authority*_. Jika kita mengacu referensi teoritik, bisa kita cermati dari berbagai perspektif. 

*Talcott Parsons – AGIL Scheme* misalnya. Menurutnya, organisasi yang matang, setelah stabil secara budaya dan nilai (A–Adaptation, G–Goal Attainment), akan bergerak pada fase integrasi sistem dan landasan laten (I dan L). Ialah membangun kapasitas peradaban melalui pelembagaan nilai pada struktur sosial dan politik.

Max Weber dalam *Legitimasi Karismatik Menuju Legitimasi Rasional-Legal*. Setelah satu abad, NU bergerak dari otoritas karismatik (kyai karismatis) menuju otoritas organisasional yang menuntut profesionalitas, administrasi modern, dan rasionalitas manajerial. 

Peter Drucker – *_From Purpose to Mission Execution_*. Menurutnya organisasi besar yang telah jelas identitas dan nilai historisnya harus masuk fase _*mission execution*_. Ialah mengubah nilai menjadi sistem, kebijakan, dan program peradaban.

Untuk memasuki fase peradaban, NU memerlukan figur: organisatoris, bukan semata-mata guru spiritual, memahami dinamika politik internal–eksternal, mampu mengonsolidasikan modal sosial yang luar biasa besar, visioner terhadap isu global, memiliki jejaring internasional, dan dapat menggerakkan NU sebagai _*global Islamic actor*_.

Dalam kerangka itu, banyak menilai sosok seperti Gus Yahya memiliki kapabilitas tersebut. Berakar kuat di pesantren (darah biru kyai), terlatih dalam manajemen organisasi, pernah terlibat dalam lingkaran kekuasaan negara (bersama Gus Dur), punya jejaring internasional, dan memiliki kemampuan membaca dinamika geopolitik Islam kontemporer.

Jika persoalan yang menimpanya bukan bersifat kriminal (misal ditangkap KPK), moral, ataupun menyangkut keamanan negara, maka secara objektif kehilangan sosok sekelas itu adalah kerugian strategis bagi NU pada fase transisi peradabannya.

Secara analitik bisa dikemukan: jika NU dipimpin figur murni guru spiritual, organisasi cenderung stabil, tetapi tidak progresif dalam pembangunan kelembagaan. Jika dipimpin akademisi /intelektual murni (profesor/doktor) tanpa kapasitas transformasi organisasi, NU kembali berkutat pada ritme abad pertama. 

Jika dipimpin politisi aktif, akan sering muncul masalah independensi, terutama dalam lembaga sebesar NU yang membutuhkan jarak aman dari kepentingan kekuasaan. Figur seperti Gus Ipul memiliki kelebihan kompetensi birokratis, tetapi keterikatan politik dapat menjadi hambatan struktural.

Karena itu, NU memasuki fase yang membutuhkan transformator peradaban. Bukan sekadar ulama karismatis, akademisi, atau politisi. 

NU hari ini bukan lagi hanya penjaga tradisi, melainkan arsitek peradaban Islam Nusantara. Fase ini menuntut: pemimpin organisatoris, arsitek kelembagaan, figur global, dan teknokrat yang memahami geopolitik Islam kontemporer.

Apapun dinamika internal yang kini terjadi, pertanyaan strategis tetap sama: siapa yang mampu membawa NU keluar dari ritme abad pertama menuju abad peradaban. Baik nasional maupun global?.

Pertanyaan itu lebih menentukan daripada sekadar konflik struktural yang muncul di permukaan.

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI