Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

| Senin, 10 November 2025 | 00.19 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto selalu mengundang perdebatan panas. Di satu sisi, ia dianggap Bapak Pembangunan yang membawa Indonesia keluar dari kekacauan pasca-G30S. Namun di sisi lain, ia juga dicatat sebagai penguasa otoriter yang menumpas lawan politik, membungkam kebebasan, dan memperkaya kroninya. Dua wajah Soeharto inilah yang membuat pertanyaan “pantaskah?” terus menggantung di ruang publik.


Perdebatan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kian memuncak setelah Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf secara resmi mengajukan 49 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional, yang salah satunya Soeharto, kepada Presiden Prabowo melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diketuai Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon pada 5 November 2025. Bisa jadi apabila dipaksakan, gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden itu akan ternoda kesakralannya dengan digugat ke meja hijau.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menegaskan, Pahlawan Nasional adalah sosok yang berjasa luar biasa, berkorban demi bangsa, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak nilai perjuangan. Artinya, kepahlawanan bukan hanya diukur dari hasil pembangunan, tetapi juga dari integritas moral dan kemurnian pengabdian. 

Dalam teori sosial, ada dua lensa utama menilai pahlawan. Pertama adalah heroisme moral yakni menempatkan kejujuran, pengorbanan, dan keberanian membela kebenaran sebagai inti kepahlawanan. Yang kedua adalah heroisme pragmatis yakni menilai pahlawan dari manfaat konkret bagi masyarakat, meski cara yang ditempuh bisa penuh kompromi dan kekerasan. Soeharto, tanpa diragukan, hidup di persimpangan dua teori itu.

Dalam teori klasik, Thomas Carlyle (1841) melalui bukunya On Heroes, Hero-Worship, and the Heroic in History berpendapat bahwa pahlawan adalah individu luar biasa yang mengubah jalannya sejarah melalui kekuatan moral dan keteladanannya.
Namun teori modern seperti Philip Zimbardo (2007) dalam The Lucifer Effect memperluas konsep pahlawan sebagai individu yang berani melawan ketidakadilan, bahkan ketika itu dilakukan melawan sistem yang berkuasa. 

Sementara itu, Ernest Becker (1973) dalam The Denial of Death menyebut pahlawan sebagai figur yang menolak kefanaan dengan menciptakan makna abadi bagi masyarakatnya. Dengan demikian, kepahlawanan tidak hanya diukur dari hasil pembangunan, tetapi juga dari dimensi moralitas dan kemanusiaan.

Bagi pendukungnya, Soeharto adalah penyelamat republik. Setelah peristiwa G30S 1965, Soeharto tampil sebagai jenderal yang dianggap menyelamatkan negara dari ancaman komunisme. Ia menstabilkan situasi nasional dan memimpin transisi kekuasaan dari Soekarno menuju Orde Baru. Tak dapat dipungkiri pada masa pemerintahannya, Indonesia meraih kemajuan pesat. Pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun pada 1970–1980-an. Swasembada beras (1984) yang diakui FAO. Pembangunan infrastruktur desa, jalan, waduk, dan sekolah melalui program Inpres dan Repelita. Peran penting Soeharto dalam pembentukan ASEAN (1967) dan diplomasi perdamaian regional. Soeharto membangun stabilitas yang memungkinkan Indonesia modernisasi. Banyak yang berargumen, tanpa Soeharto, Indonesia mungkin terjebak dalam kekacauan ideologis dan ekonomi.

Namun, di balik kejayaan itu, ada bayangan gelap yang panjang otoritarianisme. Pemerintahannya berdiri di atas represi dan ketakutan. Ratusan ribu orang terbunuh dalam penumpasan pasca-G30S, banyak di antaranya tanpa proses hukum. Di era Orde Baru, demokrasi dikerdilkan, pers dibungkam, dan partai politik dikendalikan demi stabilitas kekuasaan. Kekuasaan Soeharto kemudian berubah menjadi dinasti keluarga dan kroni. Transparansi Internasional menobatkannya sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan penyelewengan mencapai US$ 15–35 miliar. Kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Timor Timur, Tanjung Priok, Talangsari, hingga Trisakti-Semanggi, menjadi noda sejarah yang tak bisa dihapus dengan beton dan beras. Krisis moneter 1997–1998 akhirnya menelanjangi sistem ekonomi kroni Orde Baru dan menumbangkan kekuasaannya setelah 32 tahun. Rakyat menyebutnya “penguasa yang tumbang oleh rakyatnya sendiri.”

Pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto memantik pro dan kontra. Pihak pro menilai Soeharto layak karena telah berjasa besar membangun ekonomi dan menjaga stabilitas, meningkatkan kesejahteraan rakyat di masa sulit dan memimpin Indonesia dari isolasi menuju modernitas. Sedangkan pihak kontra menolak keras dengan alasan Soeharto melanggar prinsip moral kepahlawanan melalui korupsi dan pelanggaran HAM, gelar itu akan melukai korban Orde Baru dan mengaburkan makna keadilan sejarah dan pahlawan seharusnya memberi teladan, bukan menanamkan ketakutan.

Jika dianalisis berdasarkan teori Zimbardo (2007), pahlawan sejati adalah mereka yang menegakkan kebenaran melawan sistem yang menindas, bukan yang mengendalikan sistem itu sendiri. Dalam konteks ini, Soeharto lebih dekat pada figur power hero ketimbang moral hero, kuat secara politik, namun lemah dalam moralitas publik. Sementara Hegel (1821) dalam Philosophy of Right menyebut “pahlawan sejarah” sebagai mereka yang mewujudkan roh zaman (Zeitgeist). Memang, Orde Baru lahir dalam konteks kebutuhan stabilitas dan pembangunan, namun ketika “roh zaman” bergeser menuju demokrasi, Soeharto gagal menyesuaikan diri. Dengan demikian, kepahlawanan Soeharto bersifat kontekstual dan parsial, tidak universal seperti yang disyaratkan dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Kepahlawanan sejati tidak berhenti pada keberhasilan membangun, tetapi pada keberanian menegakkan kebenaran tanpa menindas kemanusiaan. Soeharto memang membangun Indonesia secara fisik, tetapi ia juga meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan moral politik bangsa. Ia adalah tokoh besar, namun kebesarannya lahir dari sistem yang menindas. Sejarah tidak bisa dihapus, tetapi juga tak bisa dipoles semata dengan narasi keberhasilan ekonomi. Menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sama saja mengajarkan bahwa kekuasaan absolut dan pelanggaran hak asasi dapat dimaafkan selama membawa kemajuan material.

Soeharto pantas dikenang sebagai tokoh besar sejarah, tetapi belum tentu pahlawan nasional. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang menghormati jasa tanpa menutup mata terhadap dosa. Pahlawan sejati bukanlah mereka yang paling berkuasa, tetapi mereka yang paling berani mempertahankan kebenaran tanpa menindas sesamanya. Sampai bangsa ini mampu berdamai dengan masa lalunya, pertanyaan itu akan tetap bergema di hati rakyat: Apakah kita ingin menulis sejarah dengan kebesaran pembangunan, atau dengan kemuliaan nurani? 

Kepahlawanan bukan hanya tentang membangun gedung dan jalan, tetapi tentang membangun nurani dan keadilan. Soeharto adalah figur besar yang berjasa besar, namun sejarah juga mencatat bahwa kekuasaannya menimbulkan luka panjang bagi demokrasi Indonesia. Dari sini tampak Soeharto belum memenuhi kriteria moral dan kemanusiaan untuk dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Penghargaan kepahlawanan seharusnya tidak diberikan atas dasar nostalgia politik, tetapi atas dasar integritas moral yang tak ternoda oleh kekuasaan.

Oleh:  HMU Kurniadi
Peneliti senior IDEALS
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI