Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memuji keberhasilan Badan Narkotika Nasional bersama Interpol dan BAIS menangkap gembong narkotika Dewi Astutik alias Dinda (43) di Kamboja. Otak upaya penyelundupan dua ton sabu-sabu senilai Rp5 triliun ini juga merupakan buron Korea Selatan.
“Spektakuler! Penangkapan ini membuktikan kesungguhan aparat penegak hukum, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkotika yang menghancurkan bangsa kita,” ujar Akbar dalam siaran pers, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, Dewi Astutik yang berinisial asli PA merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika. Dia adalah aktor utama dalam upaya penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun di perairan Karimun, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Dewi diduga merekrut dan mengendalikan lebih dari 100 warga negara Indonesia dalam jejaring peredaran narkoba di Asia.
Menurut Suyudi, penangkapan Dewi Astutik ini akan menyelamatkan 8 juta rakyat Indonesia dari jeratan narkoba. Karena itu, menurut Suyudi, isu penyalahgunaan narkoba ini bukan sekadar isu kriminalitas, melainkan juga isu kemanusiaan.
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Asta Cita
Akbar menyatakan, pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain berkaitan dengan Poin 7, bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa, pemberantasan narkoba sangat mendukung Poin 4 Asta Cita.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul, sehat fisik dan mental sehingga bisa berperan serta dalam pembangunan negara kita,” ujar Senator dari Sulawesi Tengah itu.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga baik bagi ekonomi nasional dan keamanan nasional. Penyalahgunaan narkoba akan mendorong kriminalitas dan disintegrasi keluarga, sementara negara juga menanggung biaya besar untuk penanganan kesehatan, rehabilitasi, dan kehilangan produktivitas, ujar Akbar.

