Bernasindonesia.com - Istilah “karma geopolitik” memang tidak dikenal sebagai konsep baku dalam disiplin hubungan internasional. Ia tidak ditemukan dalam perbendaharaan teori geopolitik klasik maupun literatur strategis modern.
Sebagai metafora analitis, istilah ini cukup kuat untuk menjelaskan pola sebab–akibat jangka panjang dalam sejarah kekuasaan global. Tindakan ekspansi, penundukan, dan subordinasi suatu kekuatan terhadap wilayah lain sering berujung pelapukan internal. Bahkan pembalikan nasib, atau keruntuhan historis pada masa berikutnya.
Pada konteks Nusantara, pola ini tampak berulang dan konsisten. Layak dibaca bukan sekadar sebagai kebetulan. Melainkan ekspresi dinamika struktural geopolitik dunia.
Sejarah kekuasaan di Nusantara menunjukkan karakter relatif berbeda dibanding banyak imperium besar dunia. Sriwijaya dan Majapahit, dua kekuatan utama pra-kolonial. Beroperasi dalam pola kekuasaan yang oleh sejarawan Asia Tenggara disebut sebagai “Mandala”. Sebuah tatanan politik cair, berlapis, dan tidak berorientasi pada ekspansi teritorial permanen (Wolters, 1982).
Kekuasaan dibangun melalui pengaruh dagang, legitimasi simbolik, dan jejaring kesetiaan. Bukan melalui kolonisasi wilayah jauh. Bahkan ketika Majapahit menyatukan Nusantara, orientasinya tetap internal. Menjaga keselarasan kawasan, stabilitas jalur niaga, dan integrasi budaya. Bukan dominasi lintas benua.
Namun posisi geografis Nusantara—di persilangan Samudra Hindia dan Pasifik—membuatnya hampir tidak terhindarkan menjadi objek penetrasi kekuatan luar. Dalam logika geopolitik klasik, wilayah strategis selalu mengundang intervensi.
Halford Mackinder (1904) menyebut kontrol atas wilayah kunci dalam sistem global menentukan arah kekuasaan dunia. Meski Nusantara bukan _*heartland*_ dalam pengertian Eurasia, ia adalah _*maritime choke point global*_. Setara Terusan Suez atau Selat Hormuz di era modern.
Karenanya, sejarah Nusantara adalah sejarah daya tarik geopolitik terus-menerus. Tanpa kehabisan daya tarik. Menarik minat kekuasaan eksternal datang untuk ekspansi.
Penyerangan Dinasti Chola dari India Selatan terhadap Sriwijaya pada abad ke-11 adalah contoh awal ekspansi eksternal bersifat penundukan. Serangan ini tidak dimaksudkan integrasi peradaban. Melainkan menghancurkan pesaing dagang dan simbol kekuasaan maritim.
Sriwijaya melemah setelahnya (setelah diserang Chola). Menariknya, Chola sendiri tidak berumur panjang sebagai kekuatan imperium. India kemudian mengalami berabad-abad fragmentasi dan pada akhirnya jatuh ke dalam kolonialisme Eropa.
Dalam perspektif “karma geopolitik”, tindakan ekspansif yang merusak tatanan regional justru berkontribusi pada instabilitas jangka panjang kekuatan itu sendiri.
Pola serupa terlihat pada ekspedisi Kubilai Khan ke Jawa pada 1293. Upaya Dinasti Yuan memaksakan subordinasi politik gagal total. Justru berkontribusi pada konsolidasi kekuasaan lokal Jawa. Kekaisaran Mongol, yang dibangun melalui ekspansi brutal lintas benua, runtuh tidak lama kemudian akibat _*over-extension*_, konflik internal, dan kegagalan adaptasi (Kennedy, 1987).
Ekspansi ekstrem menghasilkan puncak kekuasaan cepat. Tetapi juga mempercepat keruntuhan.
Kolonialisme Eropa di Nusantara adalah bentuk paling sistematis dari penundukan geopolitik. Selama berabad-abad, Belanda dan kekuatan Barat lain mengeksploitasi sumber daya. Memaksakan struktur ekonomi ekstraktif.
Namun abad ke-20 menunjukkan pembalikan historis yang tajam. Dua perang dunia menghancurkan fondasi Eropa sebagai pusat hegemoni global. Inggris, Prancis, dan Belanda kehilangan koloni dan status imperiumnya. Sementara biaya moral, ekonomi, dan demografis perang melemahkan dominasi mereka secara permanen.
Paul Kennedy (1987) menyebut fenomena ini sebagai _*imperial overstretch*_. Beban geopolitik melampaui kapasitas internal.
Jepang mengulang pola serupa dalam skala lebih singkat. Ekspansi militer agresif di Asia Timur dan Tenggara berujung kehancuran nasional akibat PD II. Ditandai kekalahan total dan bom atom.
Dari sudut pandang struktural, ini menegaskan ekspansionisme _*koersif*_ dalam sistem internasional modern cenderung memicu koalisi penyeimbang dan kehancuran balik (Waltz, 1979).
Era pasca-kolonial, bentuk penundukan berubah dari militer menjadi ideologis. Upaya kooptasi komunisme internasional terhadap Indonesia pada 1948 dan 1965—baik melalui jalur bersenjata maupun penetrasi politik—menunjukkan ideologi global juga dapat berfungsi sebagai instrumen geopolitik. Namun karma politik komunisme justru tampak dalam kehancuran sistem itu sendiri di tingkat internasional.
Uni Soviet, sebagai pengusung utama dan pusat gravitasi komunisme dunia, runtuh dan terbelah pada 1991. Mengakhiri Perang Dingin sekaligus menandai kegagalan komunisme sebagai proyek hegemonik global.
Fragmentasi Soviet, kemerosotan ekonomi negara-negara sosialis, dan transformasi Tiongkok ke arah kapitalisme negara menunjukkan ideologi yang dipaksakan lintas bangsa tanpa akar kultural yang kokoh cenderung kehilangan daya hidup historis. Indonesia yang menolak menjadi satelit ideologi global justru bertahan sebagai negara utuh.
Pada tahap mutakhir, ekspansi kekuasaan mengambil bentuk lebih halus namun luas. Melalui apa yang kerap disebut sebagai _*new expansionism*_ Amerika Serikat. Dominasi ini tidak lagi bertumpu pada kolonisasi langsung. Melainkan pada jaringan institusi global, rezim perdagangan, standar finansial, teknologi digital, dan proyeksi kekuatan militer berbasis aliansi.
Intervensi politik dan ekonomi—baik melalui liberalisasi paksa, sanksi, maupun rekayasa tata kelola—mencerminkan ekspansi struktural bersandar keunggulan sistemik. Namun sejarah panjang geopolitik mengisyaratkan bahwa bentuk ekspansi semacam ini pun tidak kebal dari karma geopolitik.
Polarisasi domestik yang meningkat, beban fiskal militer global, krisis legitimasi institusi internasional, serta pergeseran pusat pertumbuhan ekonomi ke Asia menunjukkan gejala _*overreach*_ dalam format baru. Jika pola sejarah konsisten, ekspansi yang melampaui kapasitas internal dan legitimasi global berpotensi melahirkan pembalikan historisnya sendiri. Cepat atau lambat.
Apakah semua ini sekadar kebetulan yang dirangkai secara naratif? Dalam sains sosial, tentu kita harus berhati-hati.
Karma geopolitik bukan hukum deterministik. Melainkan kerangka reflektif. Ia selaras dengan teori siklus kekuasaan, realisme struktural, dan sejarah panjang naik-turunnya imperium. Kekuasaan yang dibangun di atas penundukan eksternal—baik bersifat militer, ekonomi, maupun ideologis—cenderung rapuh. Karena mengabaikan legitimasi, keseimbangan, dan kapasitas internal.
Nusantara bukan sekadar objek penderita sejarah. Tetapi juga cermin kekuatan luar. Ia menunjukkan “dominasi yang memaksakan kehendak pada ruang geopolitik strategis” sering menghasilkan pembalikan historis.
Sebaliknya, ketika Indonesia berdiri tegak pada identitas ideologisnya, tidak menjadi negara agresor, dan memosisikan diri sebagai simpul peradaban maritim yang terbuka namun berdaulat, ia justru memiliki potensi menjadi kekuatan besar berumur panjang.
Sejarah tidak menjanjikan keabadian, tetapi ia konsisten memberi peringatan: dalam geopolitik, tindakan selalu meninggalkan jejak. Jejak itu, cepat atau lambat, kembali kepada pelakunya.
Oleh: Abdul Rohman Sukardi

